KPU kasih solusi partai sengketa bisa ikut pilkada, Golkar protes
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik menyatakan bahwa solusi mengatasi keterlibatan partai yang sedang sengketa internal ialah dengan memberikan dua berkas. Dalam masing-masing berkas tersebut ditandatangani ketua umum kedua belah kubu yang sengketa.
"Apabila berkoalisi dengan partai lain maka berkasnya harus dari dua partai itu. Ini dianggap bisa memenuhi undang-undang. Kita akan mengikuti proses di pengadilan, apabila pengadilan menyatakan si A sah secara inkracht maka yang lainnya dianggap bukan dokumen resmi," kata Husni di Ruang Pansus C DPR dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPR, Ketua Fraksi-fraksi, Pimpinan Komisi II, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, di Senayan, Kamis (9/7).
Husni juga menegaskan, bahwa bila di kemudian hari apabila calon ini menang tidak digugat soal pencalonan dokumennya itu. Dalam konteks dokumen pencalonan tidak dipersoalkan jauh hari.
-
Apa yang Golkar dukung? Terakhir, pertemuan juga kembali menggarisbawahi dukungan terhadap kerangka kerja ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) sebagai landasan sekaligus panduan bagi ASEAN dalam menavigasikan konstelasi politik kawasan yang dinamis.
-
Mengapa Golkar penting? Kondisi geopolitik dan geo-ekonomi yang semakin kompleks, menuntut kemitraan ASEAN-RRT menjadi bagian dari solusi dan hal ini terangkum dalam ASEAN Common Statement.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana ajakan agar tak golput? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
"Supaya kita punya jalan keluar menghindari gugatan atas persyaratan pencalonan," tuturnya.
Namun solusi tersebut mendapatkan berbagai pandangan dari fraksi di DPR. Ada yang mendukung ada juga yang menolak solusi yang diberikan oleh KPU tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria merespon jalan keluar bagi partai yang tak kunjung inkracht. Menurutnya, solusi KPU sudah tepat, mengantisipasi adanya persoalan hukum di kemudian hari.
"Kalau dua kelompok menandatangani satu berkas akan melanggar undang-undang. Itu solusi sementara ini. Tapi secara pribadi tetap pada keputusan pengadilan inkracht. Setuju pada KPU karena berada di dua berkas yang berbeda," tuturnya.
Namun berbeda dengan pernyataan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, ada ketidakjelasan, sebab berkas formulir pendaftaran partai ganda. Masih jauh hari untuk mengetahui mana yang bisa sah secara hukum atau dianggap asli.
"Ini ada formulir dua. Ini negara apa? Ya sudahlah, kalau perlu Golkar enggak perlu ikut gak papa," tegas Bambang.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Arif Wibowo mencoba menenangkan forum yang sempat panas. Dia berharap, agar keputusan mengenai jalan keluar partai yang sengketa internal ini tak harus disepakati oleh DPR. Akan tetapi, menjadi kewenangan KPU untuk menentukannya. DPR hanya bersifat memberi masukan.
"Usulan ini kan sebenarnya dari Komisi II. Saya sudah tanyakan tapi KPU menjawab secara normatif. Saya kira semua parpol berhak mengikuti Pilkada. Partai yang berselisih juga begitu. Itu kita serahkan pada KPU peraturan teknisnya. Kita tidak dalam keputusan untuk mencari keputusan berdasarkan suara terbanyak," tandasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaJK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai tidak ada jaminan kerjasama yang terjalin saat ini akan terus abadi.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca Selengkapnya