KPU Kediri batasi anggaran kampanye pilkada tak lebih dari Rp 11,5 M
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menggelar sosialisasi dana kampanye calon bupati setempat. Pada kesempatan itu, KPU membatasi anggaran kampanye masing-masing pasangan tidak boleh melebihi setengah dari total dana yang mencapai Rp 23,3 miliar.
"Masing-masing calon tidak boleh menggunakan anggaran kampanye lebih dari setengah dari total dana Pilkada sebesar Rp 23,3 miliar," ujar Komisioner KPU Kabupaten Kediri Roni Juliarto di kantor KPU Kabupaten Kediri, Jumat (11/9).
Selain itu, lanjut Roni, masing-masing pasangan calon juga tidak diperkenankan menerima sumbangan untuk dana kampanye dari pihak luar melebihi Rp 500 juta. "Selain itu, setiap pasangan calon yang menggunakan setiap item kebutuhan kampanye seperti alat peraga tidak boleh melebihi nilai Rp 25.000," jelasnya.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang menerima donasi dari turnamen Smartfren? Donasi tersebut telah diserahkan langsung oleh Chief Executive Officer Smartfren, Andrijanto Muljono kepada Perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi usai pagelaran turnamen amal tersebut di Damai Indah Golf PIK pada Minggu (10/9).
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Contoh sedekah apa yang bisa diberikan? Selain itu, kita juga bisa menyedekahkan ilmu atau pengetahuan yang bermanfaat yang pernah diajarkan oleh orang tua kita.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Dengan tegas, Roni mengungkapkan jika para peserta Pilkada melanggar ketentuan yang ada maka pihaknya tidak segan-segan mencoretnya dari daftar nama pencalonan.
"Pelaporan dana kampanye harus ini dilakukan secara rinci dengan batas maksimal masa pelaporan pada 26 Desember 2015 mendatang. Apabila calon melanggar ketentuan akan dicoret dari pencalonan dan dinyatakan gugur," tegas Roni.
Tak lupa, Roni juga mengingatkan agar para peserta berhati-hati dalam menerima dana bantuan kampanye. "Apabila diketahui menerima dana haram calon akan dicoret," tutupnya.
Seperti diketahui Sejak 26 Agustus 2015 lalu masing-masing calon sudah melaporkan dana kampanye awalnya. Untuk pasangan calon pasangan dengan nomor urut satu haryanti sutrisno dan masykuri ikhsan sebesar Rp 500 juta. Sedangkan pasangan nomor urut dua Ari Purnomo Adi dan Arifin Tafsir sebesar 10 juta rupiah.
Sementara itu dalam sosialisasi tersebut hadir kedua tim pasangan calon dan juga panitia pengawas pemilihan Kabupaten Kediri. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRelawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca SelengkapnyaSri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).
Baca SelengkapnyaSahroni mengaku ketentuan untuk batasan maksimal sumbangan sudah diatur di internal partai NasDem
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca Selengkapnya