Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Kediri batasi anggaran kampanye pilkada tak lebih dari Rp 11,5 M

KPU Kediri batasi anggaran kampanye pilkada tak lebih dari Rp 11,5 M Ilistrasi Pilkada. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menggelar sosialisasi dana kampanye calon bupati setempat. Pada kesempatan itu, KPU membatasi anggaran kampanye masing-masing pasangan tidak boleh melebihi setengah dari total dana yang mencapai Rp 23,3 miliar.

"Masing-masing calon tidak boleh menggunakan anggaran kampanye lebih dari setengah dari total dana Pilkada sebesar Rp 23,3 miliar," ujar Komisioner KPU Kabupaten Kediri Roni Juliarto di kantor KPU Kabupaten Kediri, Jumat (11/9).

Selain itu, lanjut Roni, masing-masing pasangan calon juga tidak diperkenankan menerima sumbangan untuk dana kampanye dari pihak luar melebihi Rp 500 juta. "Selain itu, setiap pasangan calon yang menggunakan setiap item kebutuhan kampanye seperti alat peraga tidak boleh melebihi nilai Rp 25.000," jelasnya.

Dengan tegas, Roni mengungkapkan jika para peserta Pilkada melanggar ketentuan yang ada maka pihaknya tidak segan-segan mencoretnya dari daftar nama pencalonan.

"Pelaporan dana kampanye harus ini dilakukan secara rinci dengan batas maksimal masa pelaporan pada 26 Desember 2015 mendatang. Apabila calon melanggar ketentuan akan dicoret dari pencalonan dan dinyatakan gugur," tegas Roni.

Tak lupa, Roni juga mengingatkan agar para peserta berhati-hati dalam menerima dana bantuan kampanye. "Apabila diketahui menerima dana haram calon akan dicoret," tutupnya.

Seperti diketahui Sejak 26 Agustus 2015 lalu masing-masing calon sudah melaporkan dana kampanye awalnya. Untuk pasangan calon pasangan dengan nomor urut satu haryanti sutrisno dan masykuri ikhsan sebesar Rp 500 juta. Sedangkan pasangan nomor urut dua Ari Purnomo Adi dan Arifin Tafsir sebesar 10 juta rupiah.

Sementara itu dalam sosialisasi tersebut hadir kedua tim pasangan calon dan juga panitia pengawas pemilihan Kabupaten Kediri. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar

Dana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan

Relawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Ungkap Sumbangan Kader ke NasDem Rp1 Miliar untuk Pilpres
Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Ungkap Sumbangan Kader ke NasDem Rp1 Miliar untuk Pilpres

Sahroni mengaku ketentuan untuk batasan maksimal sumbangan sudah diatur di internal partai NasDem

Baca Selengkapnya
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya