Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU khawatir rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada calon tunggal

KPU khawatir rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada calon tunggal Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan rancangan PKPU terkait model kertas suara bagi pilkada dengan calon tunggal. Apa yang disediakan KPU dalam bahan mentah ini merupakan jawaban atas permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyertakan foto, tulisan setuju dan tidak setuju dalam kertas suara bagi paslon tunggal.

Meski belum ditetapkan sebagai PKPU, KPU tetap memiliki kekhawatiran tentang turunnya minat masyarakat di tiga daerah (Timur Tengah Utara, Blitar dan Tasikmalaya) untuk berpartisipasi dalam pemilihan nanti. Pokok yang dikhawatirkan KPU adalah soal pemahaman masyarakat tentang calon tunggal, dipilih dengan cara setuju dan tidak setuju.

"Saya kira ini tantangannya, ada hal baru yang ditawarkan di Pilkada ini bahwa masyarakat itu bisa datang ke TPS juga seperti yang lain tapi dia bisa menyatakan tidak setuju paslon yang satu ini," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay usai mengadakan rapat bersama dengan beberapa pihak terkait di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (7/10).

Menurut dia, hal yang harus diketahui masyarakat adalah bahwa potensi kemenangan paslon tunggal ditentukan oleh kehadiran mereka ke TPS. Meski paslon itu tunggal namun kemenangan bukan berarti tanpa pemilihan. Dipilih dengan cara setuju atau tidak setuju nantinya membawa hasil apakah daerah tersebut mempunyai pemimpin yang baru atau malahan ditunda ke 2017.

"Nah, menurut saya pemahaman ini harus betul-betul sampai ke masyarakat. Nanti jangan dia pikir calon cuma satu, dia bilang itu pasti pemenang, gak usah datanglah. Itu keliru. Datang dan nyatakan. Calon tunggal menang itu belum tentu. Jadi pemahaman ini menurut kami mungkin masih ada dan perlu kita jelaskan," tegas dia.

Ada pun tata cara yang disiapkan KPU dalam draft PKPU adalah memilih paslon tunggal dengan cara setuju atau tidak setuju. Masyarakat yang tidak setuju tidak bisa disalahkan dan merupakan hak politik seseorang.

"Kita memilih dengan menyatakan setuju atau dengan menyatakan tidak setuju. Kalau menyatakan tidak setuju itu tidak jelek dan itu hak mereka, hak anda. Dan pemenangnya siapa yang katakan setuju paling banyak itu pemenangnya. Dan kalau ada tidak lebih banyak itu kalah dan pilkada ditunda ke tahun depan," tukas dia.

Dari tantangan yang ada, kata dia, KPU tetap berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada di tiga daerah tersebut. Setelah PKPU ditetapkan, KPU akan segera melakukan sosialisasi tentang tata cara pemilihan atau model kertas suara.

"Kami akan berusaha keras. Kami harap banyak pihak membantu kami," pungkas dia. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal

Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029

MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria PDIP Emosi KPU Alami Kemunduran
VIDEO: Arteria PDIP Emosi KPU Alami Kemunduran "Konyol Kamu, Berhenti Jadi Komisioner"

Dalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya

"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR
Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR

KPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya