Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Khawatir Revisi PKPU Pilkada Mudah Digugat Karena Beda dengan UU

KPU Khawatir Revisi PKPU Pilkada Mudah Digugat Karena Beda dengan UU Komisioner KPU Ilham Saputra. ©2018 Liputan6.com/Yunizafira Putri

Merdeka.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkap, KPU khawatir hasil revisi Peraturan KPU (PKPU) mudah digugat dan dibatalkan ketika dibawa ke Mahkamah Agung jika berbeda dengan pengaturan yang ada di undang-undang. KPU berada dalam posisi dilematis dalam membuat aturan kampanye Pilkada 2020. Yang menjadi sorotan masih diperbolehkan rapat umum hingga konser musik secara fisik. Kegiatan tersebut tidak dihilangkan meski Pilkada di tengah pandemi karena UU Pilkada masih mengaturnya.

Ilham mengatakan, prinsipnya KPU bisa saja melakukan revisi menghilangkan kegiatan itu dari kampanye. Tetapi khawatir menjadi celah hukum. Seperti ketika KPU membuat aturan larangan mantan napi kasus korupsi pada Pemilu 2019 lalu yang akhirnya dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung.

"Terkait apakah Perppu atau perubahan PKPU, prinsipnya KPU siap untuk melakukan revisi terhadap PKPU. Tapi sekali tentu harus mengacu kepada UU yang memang KPU bisa ambil sebagai dasar hukum," ujar Ilham dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (21/9).

"Justru kita membalikan atau kemudian kita khawatir ada celah hukum ketika kita membuat PKPU tidak berdasarkan UU. Sama ketika PKPU pencalonan 20/2018 yang kemudian kita masukan koruptor tidak lagi bisa mencalonkan, misalnya," jelasnya.

Ilham menuturkan, celah tersebut menjadi sangat rentan dipersoalkan secara hukum. Jika UU Pilkada tidak direvisi melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Kalau kemudian tidak menggunakan Perppu, celah hukum ini juga agak rentan sekali dengan kemudian jika kita digugat atau dipersoalkan secara hukum. Ini tentu menjadi catatan kita bersama," kata dia.

Meski dalam posisi demikian, KPU tetap akan melakukan revisi terhadap PKPU Nomor 10 Tahun 2020. Mengingat kampanye sudah sangat dekat. Ilham mengatakan, draf PKPU yang telah direvisi tengah harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Tapi prinsipnya PKPU 10 kita siap melakukan perubahan, juga PKPU 3/2017 juga sudah ada drafnya untuk kita undangkan segara dan kita sedang lakukan harmonisasi dengan Kumham," kata dia.

Pada kesempatan sama, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong pemerintah menerbitkan Perppu Pilkada baru untuk mengatur pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.

Mardani mengingatkan Mendagri Tito Karnavian bahwa Pilkada rawan perselisihan. Jika ingin mengubah teknis kampanye harus dimulai dari revisi undang-undang. Jalannya melalui Perppu.

"Pilkada rawan perselisihan, ketika semua cuma himbauan tidak ada payung hukum yang kuat maka kita sedang membuat bom waktu setelah pilkada karena itu kalau mau menghapus pentas seni, konser musik, panen raya, jalan santai, lomba, perppu perppu perppu," kata politikus PKS ini.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan

Dia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada

Dampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, KPU: Kami Tegas Laksanakan Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, KPU: Kami Tegas Laksanakan Putusan MK

KPU memastikan bakal mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di Pilkada 2024 usai DPR batal mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Revisi PKPU Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK
KPU Bakal Revisi PKPU Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK

Sebagai ketua KPU, pada Senin (9/10) kemarin dirinya sudah menandatangani PKPU tentang pendaftaran calon presiden-cawapres.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya