Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Larang Paslon Gelar Konser saat Kampanye Pilkada 2020 di Tengah Pandemi

KPU Larang Paslon Gelar Konser saat Kampanye Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang konser musik pada kampanye Pilkada 2020. Aturan itu dirancang dalam Peraturan KPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Non-alam.

Selain itu, kegiatan kampanye berupa pentas seni, olahraga dan perlombaan dilarang dilakukan partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon serta tim kampanye.

"Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan atau tim kampanye dilarang melaksanakan metode kampanye seperti, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, konser, kegiatan olahraga berupa jalan sehat sepeda santai," kata Komisioner (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan saat uji publik rancangan PKPU, Sabtu (6/6).

Orang lain juga bertanya?

"Perlombaan, kegiatan sosial berupa bazar, donor darah dan hari ulang tahun," tambah Raka.

Raka menambahkan, kampanye pasangan calon bisa dilakukan secara virtual. Sedangkan, syarat kampanye pertemuan tatap muka dilakukan di ruangan tertutup dengan peserta paling banyak 20 orang. Mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon atau tim kampanye mengupayakan metode kampanye dengan pertemuan terbatas ini dilakukan secara virtual atau tatap muka virtual dengan memanfaatkan media daring atau media sosial," ujarnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Awalnya Pilkada digelar pada 23 September. Tapi karena Covid-19, hari pencoblosan diundur pada 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar bulan Juni.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kampanye Politik di Kampus, KPU: Wajib Dapat Izin dan Tidak Ganggu Proses Perkuliahan
Kampanye Politik di Kampus, KPU: Wajib Dapat Izin dan Tidak Ganggu Proses Perkuliahan

""(Kampanye) tidak boleh mengganggu kegiatan proses pendidikan, baik belajar mengajar ataupun perkuliahan."

Baca Selengkapnya
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres

Tidak diberikannya akses Silon oleh KPU ke Bawaslu pada masa pendaftaran bakal pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pengamanan Ketat Gedung KPU Jelang Debat Capres-Cawapres: Pasukan Brimob dan Gegana Disiagakan
FOTO: Pengamanan Ketat Gedung KPU Jelang Debat Capres-Cawapres: Pasukan Brimob dan Gegana Disiagakan

Debat capres dan cawapres kali ini diadakan tanpa penonton atau pendukung. Gedung KPU pun dijaga ketat agar tetap steril.

Baca Selengkapnya
Libatkan 167 Personel, Polres Kampar Siapkan Tiga Lapis Pengamanan Debat Pilkada
Libatkan 167 Personel, Polres Kampar Siapkan Tiga Lapis Pengamanan Debat Pilkada

Sebanyak 167 personel akan dilibatkan dalam pengamanan debat yang akan digelar di Hotel Labersa.

Baca Selengkapnya
KPU Batal Adakan Nobar Debat Capres-Cawapres!
KPU Batal Adakan Nobar Debat Capres-Cawapres!

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengungkapkan, pihaknya batal menggelar nonton bareng (nobar) debat capres-cawapres untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kampar Pimpin Persiapan Pengamanan Tiga Lapis Debat Pilkada
Kapolres Kampar Pimpin Persiapan Pengamanan Tiga Lapis Debat Pilkada

Pengamanan debat akan dilakukan secara berlapis, mulai dari pintu masuk hingga ke dalam ruangan debat.

Baca Selengkapnya
Buat Pendukung Ganjar-Mahfud, Ini Ketentuan dan Larangan saat Kampanye Akbar di Solo Besok
Buat Pendukung Ganjar-Mahfud, Ini Ketentuan dan Larangan saat Kampanye Akbar di Solo Besok

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan menghadiri kampanye akbar di Benteng Vastenburg, Solo, Sabtu (10/2).

Baca Selengkapnya
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden

Hasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar
KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar

KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar

Baca Selengkapnya
KPU Akan Batasi Jumlah Media Sosial Peserta Pilkada 2024, Maksimal 20 Akun
KPU Akan Batasi Jumlah Media Sosial Peserta Pilkada 2024, Maksimal 20 Akun

Hal ini tertuang dalam uji publik draf rancangan Peraturan KPU (PKPU)

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Tegas Larang Debat Cawapres Dibumbui Gimmick & Kompori Pendukung
VIDEO: KPU Tegas Larang Debat Cawapres Dibumbui Gimmick & Kompori Pendukung

KPU mengingatkan para calon tidak mengompori pendukungnya

Baca Selengkapnya