KPU larang pemilih bawa kamera dan ponsel berkamera ke bilik suara
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemilih membawa kamera dan ponsel berkamera ke dalam bilik suara pada saat pencoblosan. Hal ini diatur KPU untuk mengantisipasi adanya kecurangan dan praktik money politik.
"Ketika dia datang ke TPS dan masuk ke bilik suara dilarang membawa ponsel, ponsel berkamera, atau kamera atau apapun jenisnya untuk mengabadikan momen proses pencoblosan. Itu kita larang karena nanti ada indikasi money politik," ujar Fery di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (2/12).
Menurut Fery, memotret saat pencoblosan bisa saja dilakukan oleh pemilih sebagai bukti kepada orang-orang tertentu yang memberikan uang untuk suaranya. Lanjut Fery, Meski larangan ini diimbau pertama kalinya oleh KPU dan Bawaslu Sulawesi Tengah namun bisa diterapkan secara nasional.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Bagaimana kode etik penyelenggara pemilu diterapkan? Kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
"Saya pikir itu bisa jadi kebijakan semuanya. Kita bisa upayakan itu seragam," jelas dia.
KPU hanya melarang peserta membawa kamera dan sejenisnya ketika masuk ke bilik suara. Selain di bilik suara, KPU tidak melarang peserta termasuk ketika memotret C1 atau hasil pemilihan nanti.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari memberikan penjelasan soal permintaan pemasangan CCTV di sejumlah kantor KPU oleh Polri di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memperhatikan hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan selama di TPS.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara di Kuala Lumpur menuai problem, khususnya yang menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.
Baca SelengkapnyaPatroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaSelama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.
Baca SelengkapnyaDalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca Selengkapnya