KPU loloskan 38 caleg DPRD dan 3 calon anggota DPD berstatus eks napi korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan 38 mantan narapidana korupsi masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tiga mantan napi korupsi sebagai dalam DCT Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2019.
"Ada beberapa nama calon anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota yang lolos oleh Bawaslu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Dia menjelaskan caleg mantan narapidana yang diloloskan adalah mereka yang telah mengajukan ajudikasi ke Bawaslu. Sehingga ini sejalan dengan surat edaran dari MA.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa eks napi bisa jadi caleg? Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, mantan narapidana boleh mendaftarkan diri sebagai bakal caleg.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
"Hanya yang mengajukan ajudikasi saja yang diakomodir. Sesuai surat edaran yang dikirim ke KPU," jelasnya.
Tiga calon DPD eks napi korupsi
Untuk calon anggota DPD, ada tiga mantan narapidana korupsi yang diloloskan yakni Abdullah Puteh caleg DPD Provinsi Aceh, Ririn Rosyana dari Provinsi Kalimantan Tengah, dan Syahrial Kui Domopou dari Sulawesi Utara.
Ada pula tiga mantan terpidana kasus korupsi yang tidak ditetapkan dalam DCT DPD yaitu La Ode Barlun, Masyhur Masie Abunawas, dan A Yani Muluk dari Sulawesi Tenggara.
Ilham melanjutkan, ada dua calon anggota DPD yang dicoret karena merupakan pengurus partai politik dan belum mengundurkan diri dari kepengurusan.
"Sudah kami lakukan pencoretan, kami tunggu sampai semalam tidak ada (surat pengunduran diri dari parpol). Ada Pak Juventus dan Pak OSO," ucapnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaDaftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaPeringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPanitia seleksi mengungkapkan ada kenaikan jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK dari periode sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lolos tes profile assessment, selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini 79 orang sudah mendaftar sebagai Capim dan 64 orang sebagai calon Dewas KPK.
Baca Selengkapnya