KPU Manado kembali putuskan pasangan Imba-Bobby tak memenuhi syarat
Merdeka.com - Proses pencalonan pasangan calon Wali kota Manado Jimmy Rimba Rogi (Imba)-Bobby Daud (Bobby) kian membingungkan warga. Seminggu setelah diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Ketua KPU Manado Eugenius Paransi memutuskan pasangan nomor urut 2 yang diusung Partai Golkar, PAN dan PPP ini lolos mengikuti Pilwakot pada 9 Desember mendatang.
Namun Selasa (24/11) malam, KPU Manado kembali tidak meloloskan pasangan ini. Bahkan Eugenius Paransi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua melalui rekomendasi KPU RI. Alasannya, Paransi dianggap tidak menjalankan instruksi KPU RI. Sebagai gantinya jabatan tersebut diisi oleh Yusuf Wowor.
KPU Manado membatalkan berita acara yang di keluarkan pada tanggal 19 November 2015 lalu dan mengeluarkan berita acara baru yang menyatakan jika Imba-Bobby Tidak Memenuhi Syarat.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Kapan Pemilu diadakan? Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Kapan Pilkada dilakukan? Pilkada merupakan proses demokratis yang dilakukan secara periodik oleh masyarakat untuk memilih kepala daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"KPU Manado sudah bertemu dengan KPU Sulut dan melaporkan hasil rapat pleno mereka sebagaimana surat KPU Sulut tindak lanjut dari surat KPU RI, semuanya sudah ditindak lanjuti," jelas ketua KPU Sulut Yessi Momongan kepada merdeka.com Rabu (25/11).
Ketua KPU Manado Yusuf Wowor sendiri saat dikonfirmasi terkait pembatalan Jimmy Rimba Rogi-Bobi Daud enggan berkomentar. "Sesuai dengan permintaan KPU RI, kita hanya menjalankan petunjuk," ujar Wowor. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaBakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari diputuskan tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan oleh KPU Maros.
Baca SelengkapnyaDebat seyogyanya digelar pada 20 November 2024 mendatang. Demikian dikatakan Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi.
Baca SelengkapnyaDugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Baca SelengkapnyaTidak ada korelasi dua pimpinan OIKN yang mundur dengan pelaksanaan CPNS.
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca SelengkapnyaDengan masuknya mantan terpidan Irman, maka DCT DPD Sumbar menjadi 16 orang.
Baca SelengkapnyaWasekjen PKB Syaiful Huda menyampaikan hasil rekomendasi muktamar yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaEskan menyebut Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati mendaftar pada 3 September 2024 atau pada masa perpanjangan.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN hanya tersenyum saat MK menyebutkan bahwa tidak ada bukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.
Baca Selengkapnya