Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Minta Pemanfaatan Teknologi untuk Pemilu 2024 Harus Didukung UU Pemilu

KPU Minta Pemanfaatan Teknologi untuk Pemilu 2024 Harus Didukung UU Pemilu Alur Uji Coba Sirekap KPU. ©2020 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Evi Novida Ginting mengatakan bahwa pemerintah harus memasukkan unsur pemanfaatan teknologi di setiap tahapan pemilu dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum untuk mengakomodasi SIREKAP pada Pemilu 2024.

"Kami akan mengusulkan pemanfaatan teknologi untuk masuk ke revisi UU Pemilu sehingga memiliki payung hukum yang kuat terhadap pemanfaatan teknologi pada Pemilu 2024," kata Evi dilansir Antara, Kamis (30/9).

Menurut Evi, setiap tahapan pemilu akan memanfaatkan teknologi informasi, khususnya untuk menggunakan SIREKAP dalam membantu rekapitulasi suara.

Orang lain juga bertanya?

SIREKAP atau Sistem Informasi Rekapitulasi merupakan sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan.

Evi meyakini bahwa penggunaan SIREKAP dapat membantu dan mengurangi beban kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam merekap hasil pemilu. Apalagi, pada tahun 2024, Indonesia akan menyelenggarakan pemilu serentak.

Oleh karena itu, dia mendorong agar pemerintah dan DPR dapat mengakomodasi pemanfaatan teknologi untuk setiap tahapan pemilu di dalam revisi UU Pemilu.

"Saya berharap pemanfaatan teknologi akan didukung di dalam regulasi, diakomodasi di dalam undang-undang," ucapnya.

Adapun urgensi penggunaan teknologi di dalam pemilu, khususnya dalam keadaan pandemi, adalah untuk mengurangi risiko penularan karena kerumunan orang.

Penggunaan teknologi, kata dia, dapat mengurangi kerumunan dan mempercepat berbagai tahapan pemilu maupun pilkada.

Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dapat menghadirkan pemilihan yang lebih terbuka bagi peserta pemilu, mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan, serta peserta pemilu akan mendapatkan pelayanan yang cepat, adil, dan memiliki kepastian hukum.

"Pandemi memaksa semua kegiatan untuk beradaptasi dengan kenormalan baru, termasuk pemilu dan pilkada," kata Evi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024

Afifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan

Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024

Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 didesain dalam 2 format.

Baca Selengkapnya
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024

Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Pencatatan Hasil Pemungutan Suara di Pilkada 2024
FOTO: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Pencatatan Hasil Pemungutan Suara di Pilkada 2024

Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara di Pilkada serentak 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
SIREKAP, Aplikasi Pemantau Hasil Hitung Pemilu 2024
SIREKAP, Aplikasi Pemantau Hasil Hitung Pemilu 2024

Aplikasi tersebut saat ini sedang diperbaiki sistemnya, dan aturannya masih dalam pembahasan.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

Kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pastikan Sirekap Aman, KPU Jakarta: Ada 20 Perlindungan Aritmatika
Pastikan Sirekap Aman, KPU Jakarta: Ada 20 Perlindungan Aritmatika

Dari 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jakarta semua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) sudah dilatih dan diberikan bimbingan teknis.

Baca Selengkapnya
Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024
Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024

Permasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KPU akan Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, DPR: Gara-Gara Itu kan jadi Fitnah
KPU akan Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, DPR: Gara-Gara Itu kan jadi Fitnah

Doli tetap mempersilakan KPU jika hendak melalukan desain Sirekap untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap
Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap

Menurut Bawaslu, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional, PDIP Minta KPU Tanggapi Protes soal Sirekap
Hari Kedua Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional, PDIP Minta KPU Tanggapi Protes soal Sirekap

Harli pun meminta tanggapan KPU atas apa yang diprotes oleh pihaknya terkait dengan Sirekap

Baca Selengkapnya