KPU minta pemerintah segera keluarkan Perppu calon tunggal
Merdeka.com - Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansah menyatakan bahwa soal wacana dikeluarkan perppu tentang calon tunggal, pihaknya hanya bisa menunggu keputusan pemerintah dan DPR. Dia hanya berharap, jika memang ingin mengeluarkan Perppu, segera dilakukan karena waktu penyelenggaraan pilkada yang semakin mepet.
"Perppu menjadi ranah pemerintah. Kami menunggu saja, tapi kalau memang ada kami berharap secepatnya," ucap Ferry di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
Lebih jauh, Ferry mengatakan, tahapan mekanismenya, KPU sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR. Untuk batas waktu yang diinginkan KPU, Ferry hanya meminta agar perppu segera dikeluarkan, jika memang itu dirasa penting.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Kapan Pilkada dilakukan? Pilkada merupakan proses demokratis yang dilakukan secara periodik oleh masyarakat untuk memilih kepala daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 diselenggarakan? Masyarakat telah memberikan hak suaranya di Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
"Secepatnya. Kami akan lihat bunyi Perppu-nya. Kami harus pastikan tanggal 24 Agustus adalah penetapan pasangan calon yang ada," paparnya.
Untuk tahapan selanjutnya, sambung Ferry, tanggal 4-7 Agustus adalah perbaikan verifikasi tahap pertama. Selanjutnya disampaikan perbaikannya dan akan diverifikasi lagi sampai tanggal 15 Agustus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil KPU membahas aturan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaPasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaKPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca Selengkapnya