Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU optimis pelaksanaan Pilkada 2017 bisa berjalan serentak

KPU optimis pelaksanaan Pilkada 2017 bisa berjalan serentak Diskusi akhir tahun KPU. ©2016 Merdeka.com/Supriatin

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis Pemilihan Kepala Daerah 2017 bisa berlangsung secara serentak di 101 daerah di Tanah Air. Sehingga tidak ada lagi Pilkada susulan seperti yang terjadi pada Pilkada Serentak 2015 lalu.

"Pilkada serentak tahun 2017 diselenggarakan di 101 daerah, kami optimistis tidak akan ada lagi pilkada susulan atau tidak serentak karena sengketa pencalonan kepala daerah," ujar Ketua KPU Juri Ardiantoro dalam diskusi bertema 'Catatan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Serentak Tahun 2017 dan Persiapan Menuju Pemilu Nasional' di Ruang Sidang Utama KPU, Rabu (28/12).

Berdasarkan catatan KPU, ada 41.199.607 warga yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2017. Dengan rincian, 20.695.827 warga berjenis kelamin laki-laki dan 20.503.780 warga berjenis kelamin perempuan.

Juri menuturkan, diperkirakan Pilkada Serentak 2017 hanya diikuti dua hingga tiga pasangan calon. Hal itu menurun dari pilkada sebelumnya yang diikuti lebih dari tiga pasangan calon.

"Memang ada daerah yang jumlah pasangan calonnya empat, lima dan enam, tapi sebagian besar hanya dua-tiga pasangan saja, bahkan ada sembilan daerah yang memiliki calon tunggal," terang dia.

Juri menambahkan, ada catatan khusus dari daftar pemilih untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017. Di mana masih terdapat masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, padahal KTP elektronik menjadi salah satu syarat seseorang menggunakan hak pilihnya.

"Pertanyaannya untuk warga yang belum memiliki data kependudukan apapun, apakah kita akan keluarkan mereka dari daftar pemilih atau ada kebijakan pemerintah agar mereka tetap punya hak pilih. Ini catatan kita bersama," pungkas Juri.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

Jika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui

Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU

Berikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya
Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya

Pilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya

Sejak tahun tersebut, jumlah provinsi yang menggelar Pilkada serentak terus bertambah.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR
Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR

KPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui

Penting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024

Pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Pilkada serentak bakal digelar November 2024. Ada ratusan daerah yang bakal memilih kepala daerahnya secara langsung.

Baca Selengkapnya