KPU pastikan aturan larangan eks napi korupsi nyaleg selesai pekan depan
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi optimis minggu depan, rancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan anggota legislatif dan pencalonan presiden serta wakil presiden dapat disahkan untuk diundangkan di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM). Termasuk poin yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi caleg.
"Saya kira minggu depan sudah bisa keluar," ujar Pramono, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (24/5).
Rencananya, draf PKPU akan diserahkan kepada Kemenkum HAM hari Senin pekan depan. Sebelum itu, KPU akan merapihkan draf yang telah dikonsultasikan di DPR tersebut terlebih dahulu.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang akan dilakukan KPU setelah penetapan Capres-Cawapres? 'Iya, untuk penetapan peserta pemilu presiden, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksankan sesuai jadwal yaitu tanggal 13 November 2023.' Hasyim menjelaskan, setelah nantinya pasangan Bacapres-Bacawapres resmi ditetapkan sebagai pasangan Capres-Cawapres.
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
"Ini kan Kamis, Jumat dirapikan, nanti Senin bisa dikirim nanti 2 atau 3 hari sudah langsung bisa," kata Pramono.
Menurut Pramono, meskipun DPR, Bawaslu dan Kemendagri secara jelas menolak poin larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg di dalam draf tersebut, dia menyebutkan, ketiga lembaga itu telah menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.
"Enggak ada, sejauh ini juga enggak ada penolakan. Mereka tidak setuju tapi sudah menyerahkan sepenuhnya ke KPU untuk mengatur itu," ucap dia.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hal senada. Menurut dia, meskipun ada penolakan dalam poin larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Bawaslu dan Kemendagri, namun mereka telah menyerahkannya kepada KPU.
KPU pun akan segera merapihkan draf tersebut dan mengirimkannya ke Kemenkum HAM untuk diundangkan.
"Enggak (ada masalah) kan mereka menyerahkan kepada KPU," ujar Arief.
"Jadi rapat konsultasinya sudah dinyatakan selesai maka KPU sekarang akan merapihkan draf PKPU itu berdasarkan hasil pembahasan pada saat rapat konsultasi. Mungkin Minggu depan sudah kirim ke Kumham," sambung dia.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaKetua KPU Mochammad Afifuddin memastikan, revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah segera diterbitkan.
Baca SelengkapnyaPerubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHasil rapat bersama Komisi II nantinya akan dilanjutkan dengan rapat harmonisasi bersama Kemenkum HAM.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca Selengkapnya