Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU percepat proses persiapan pilkada serentak

KPU percepat proses persiapan pilkada serentak Ilustrasi KPU. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil mengatakan pihaknya mempunyai keinginan untuk mempersiapkan penyelenggaraan pilkada sejak awal, termasuk pembahasan Peraturan KPU. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.

"Kami melakukan berbagai persiapan dengan penetapan lebih awal, parpol yang akan mengusung pasangan calon dan kandidat perseorangan bisa mempersiapkan lebih awal," kata Husni di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (17/4).

Menurut Husni, dari 10 draf PKPU yang diserahkan ke DPR, baru tiga yang telah dikonsultasikan dan disepakati sebagai peraturan. Sementara tujuh lainnya, ditargetkan untuk diselesaikan paling lambat pada 23 April 2015.

Orang lain juga bertanya?

Ada pun tiga draf yang telah disetujui, pertama mengenai tahapan program dan anggaran. Kedua, mengenai tata kerja KPU pusat, provinsi/kabupaten, dan tata kerja panitia ad hoc. Kemudian ketiga, mengenai data dan pemutakhiran daftar pemilih.

Sementara tujuh draf lainnya, seputar aturan pelaksanaan kampanye, pengaturan dana kampanye, standar logistik, penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan. Serta, sosialisasi dan partisipasi masyarakat.

"Yang membuat agak lama adalah permintaan panja agar alternatif kebijakan atau peraturan yg mengakomodir parpol yang sedang bersengketa di pengadilan. Ini belum ada undang-undang 22 tahun 2011 maupun Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Ini yang terus kami cari dasar dan legalitasnya," ujarnya.

Lanjut dia, target penetapan yang kurun waktunya tidak terlalu lama bahkan sebelum tahapan dimulai, merupakan capaian yang berbeda dalam penyelenggaraan pemilu legislatif dan pilpres sebelumnya.

"KPU ingin agar secara aktualitas, pedoman pilkada serentak bisa lebih baik daripada pilkada sebelumnya. Kami memiliki dua kali tahap sosialisasi, agar tidak ada penyimpangan yang disebut akibat kurangnya sosialisasi," tukasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perbedaan Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Ketahui Posisi dan Skala Wilayahnya
Perbedaan Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Ketahui Posisi dan Skala Wilayahnya

Pilkada dan Pemilu serentak memiliki beberapa perbedaan mendasar.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu

elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, Mahfud: Pemilu Terganggu Kalau Tidak Dimajukan
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, Mahfud: Pemilu Terganggu Kalau Tidak Dimajukan

Berdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.

Baca Selengkapnya
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas

KPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Usul Pendaftaran Capres Maju, Jubir Anies: Kita Siap
KPU Usul Pendaftaran Capres Maju, Jubir Anies: Kita Siap

"Kita sudah cukup siap administrasi pendaftaran, syarat-syarat segala macam sudah kita siapkan," kata Sudirman.

Baca Selengkapnya
Apa Perbedaan Pemilu dan Pilkada? Berikut Penjelasannya
Apa Perbedaan Pemilu dan Pilkada? Berikut Penjelasannya

Apa perbedaan pemilu dan pilkada? Meskipun keduanya bertujuan untuk memilih pemimpin dan perwakilan rakyat, mereka memiliki perbedaan mendasar

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan

Perubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, KPU Rencanakan Jadi 10-16 Oktober 2023
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, KPU Rencanakan Jadi 10-16 Oktober 2023

Percepatan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan masa kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya