Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU persilakan OSO gugat soal namanya dicoret dari caleg DPD

KPU persilakan OSO gugat soal namanya dicoret dari caleg DPD Ketua KPU Arief Budiman. ©Liputan6.com/Yunizafira Putri

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, bakal menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran namanya dicoret sebagai calon legislatif DPD pada Pemilu 2019. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman mempersilakan pihak-pihak yang akan menggugat peraturan KPU tersebut.

Ia menjelaskan, seusai dengan Peraturan KPU, para calon legislatif DPD tidak boleh menjabat sebagai pengurus partai. Sementara OSO, panggilan populer Oesman, hingga kini belum menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai pengurus partai.

"Kalau ada yang tidak sepakat dan tidak sepaham dengan keputusan KPU silakan ditempuh jalur sebagaimana yang ditentukan oleh undang-undang, jangan melakukan sesuatu di luar undang-undang," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9).

Dia menambahkan, sedianya seluruh para calon memahami PKPU (Peraturan KPU) sebelum mendaftarkan diri. Sehingga, jika proses pencalonannya tidak bersesuaian dengan PKPU maka risiko administrasi harus dipertanggungjawabkan.

Arief juga menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab dalam setiap peraturan yang telah diterbitkan oleh KPU.

"Tentu saya tidak mendorong-dorong untuk terjadinya gugatan, kalau ada gugatan, KPU harus mampu mempertanggungjawabkan kebijakannya," tegas Arief.

Sebelumnya, OSO menanggapi kesal namanya dicoret. Di temui di posko pemenangan Jokowi-Ma'ruf , Jalan Cemara, ia menyatakan dirinya akan melakukan gugatan ke Badan Pengawasan Pemilu.

"Coret, coret, siapa yang berani coret? Ya sudah pastilah kalau dicoret ya digugat," kata Oso kemarin.

Dia berpendapat, PKPU mengenai calon legislatif DPD bukan pengurus partai politik baru bisa diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang, bukan Pemilu 2019. Keputusan KPU tersebut dianggap OSO merupakan pelanggaran.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Minta Judul Gugatan Kaesang Dilarang Jadi Gubernur Dihapus, Dinilai Tak Etis dan Provokatif
MK Minta Judul Gugatan Kaesang Dilarang Jadi Gubernur Dihapus, Dinilai Tak Etis dan Provokatif

Jadi selain berhukum berdasarkan rule of law, seluruh warga negara juga mesti memegang teguh rule of etik.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Aufaa Adik Almas Tsaqibbirru Usai Diminta MK Hapus Judul Gugatan Kaesang Dilarang Jadi Gubernur
Begini Respons Aufaa Adik Almas Tsaqibbirru Usai Diminta MK Hapus Judul Gugatan Kaesang Dilarang Jadi Gubernur

Salah satu saran MK adalah soal penggunaan judul gugatan yang secara langsung menyebutkan nama Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD

Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK

Golkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi

Menurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya