Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Pertimbangkan Gunakan E-Rekap Pada Pilkada 2020

KPU Pertimbangkan Gunakan E-Rekap Pada Pilkada 2020 Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilu Umum (KPU) RI tengah mempertimbangkan penerapan rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap). Rencananya, e-rekap mulai diterapkan pada Pilkada serentak 2020.

"KPU sedang menimbang untuk menerapkan rekap elektronik pada pilkada serentak 2020. Iya kalau e-rekap begitu, berarti tak (rekap) berjenjang," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Nantinya, e-rekap ini akan diterapkan melalui sistem informasi pemungutan suara (situng). Diketahui hingga saat ini, Situng tidak digunakan sebagai hasil resmi pemilu.

"Yang dimaksud menimbang adalah berdasarkan pengalaman 2004 kan sudah beberapa kali Situng digunakan, namun belum hasil resmi," kata Viryan.

Viryan menyebut, publik banyak berharap agar hasil resmi dapat diambil melalui hasil situng. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan evaluasi KPU.

"Sementara publik berharap, dari pengalaman dan evaluasi kita di 2019, publik persepsinya sudah demikian. Kita melihat ini sudah saatnya ini kita timbang secara serius," kata Viryan.

Menurut Viryan, rekapitulasi elektronik telah diatur dalam undang-undang, yakni UU 1 tahun 2015 pasal 111 tentang pilkada.

"Di Undang-Undang tentang Pilkada itu sudah ada, undang-undang 1 tahun 2015 Pasal 111 itu sudah menyebutkan soal rekapitulasi elektronik," kata Viryan.

Bahkan undang-undang, menurutnya, juga sudah mengatur hingga e-voting. "Bukan hanya rekapitulasi elektronik, kalau di UU Pilkada bahkan sudah sampai e-voting. Namun bagi kami di KPU, e-voting belum saatnya," tandasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024

Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 didesain dalam 2 format.

Baca Selengkapnya
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024

Afifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen
VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen

Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.

Baca Selengkapnya
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan

Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Nasib Sirekap Usai Tampilan Informasi Berubah
KPU Jelaskan Nasib Sirekap Usai Tampilan Informasi Berubah

KPU RI meminta kepada rekapitulator daerah untuk segera mengunggah hasilnya jika sudah ada.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Pencatatan Hasil Pemungutan Suara di Pilkada 2024
FOTO: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Pencatatan Hasil Pemungutan Suara di Pilkada 2024

Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara di Pilkada serentak 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Ingin Ada Polemik Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
Ridwan Kamil Tak Ingin Ada Polemik Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024

KPU telah memikirkan metode pengunaan Sirekap secara baik di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Setop Tampilan Diagram Sirekap, KPU Sebut Rekapitulasi Suara Disiarkan Secara Live Streaming
Setop Tampilan Diagram Sirekap, KPU Sebut Rekapitulasi Suara Disiarkan Secara Live Streaming

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, pihaknya bakal tetap menjaga transparansi hasil rekapitulasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya
Pilkada Jatim 2024: Proses Rekapitulasi Data Suara Sementara Nyaris Rampung di KPU
Pilkada Jatim 2024: Proses Rekapitulasi Data Suara Sementara Nyaris Rampung di KPU

Proses rekapitulasi suara hampir selesai. Silakan periksa kemajuan dan cara mengakses data melalui situs resmi KPU.

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap

Data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.

Baca Selengkapnya
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.

Baca Selengkapnya
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024

Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya