KPU: Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf penuhi syarat maju Pilpres 2019
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas perbaikan persyaratan capres-cawapres, baik pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memenuhi syarat (MS). Setelah sebelumnya, KPU meminta kedua paslon itu, lewat liaison officer (LO) mereka, untuk melengkapinya.
"Dokumen persyaratan sudah dinyatakan MS," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari, di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).
Hasyim menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan hasil verifikasi perbaikan berkas tersebut kepada masing-masing LO. Hal itu dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2018 lalu.
-
Siapa Cawapres Prabowo di Pilpres 2024? Pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya.
-
Siapa calon Menkeu Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Bagaimana cara Jokowi mempersiapkan Prabowo? 'Jadi, Mas Bowo berangkat ke sini ketemu ini jadi beliau yang saya siap pak siap bener saya ke Tiongkok atas petunjuk beliau saya ke Jepang saya sekarang di perintahkan untuk ke Timur Tengah karena sangat penting,' imbuh dia.
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Siapa yang mempersiapkan Prabowo? Prabowo mengaku, dipersiapkan oleh Presiden Jokowi sebagai pemimpin Indonesia selanjutnya.
-
Apa prestasi utama Prabowo Subianto? 'Menhan Prabowo mencatatkan jumlah Net Sentiment tertinggi, yaitu 27,518, yang merupakan indikator kuat dari jumlah besar percakapan positif yang berpusat pada kinerjanya. Hal ini menjadi penanda penting, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi Kabinet Indonesia Maju secara keseluruhan,'
"Hasil verifikasi syarat pencalonan capres dan cawapres, itu sudah disampaikan KPU ke masing-masing LO gabungan parpol pada 19 Agustus lalu," ucap Hasyim menjelaskan.
Kemudian tahapan selanjutnya adalah, KPU akan menetapkan paslon Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai peserta pemilu presiden 2019. Setelah ditetapkan, KPU akan mengundi nomor urut kedua paslon tersebut pada keesokan harinya.
"Dan kita tinggal menunggu tanggal 20 September untuk penetapan paslon sebagai peserta pemilu presiden 2019," tandasnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan anggota yang melakukan pengamanan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres, Korps Brimob, TNI AD dan Korps Sabhara.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran keluar dari Gedung KPU dengan bergandengan tangan. Senyum tampak merekah di wajah pasangan itu.
Baca SelengkapnyaKPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023
Baca SelengkapnyaBerikut nomor urut setiap pasangan Capres Cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan karena tidak ada lagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis membacakan petitum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto tidak mematok target pilihan nomor urut yang ia inginkan
Baca SelengkapnyaSetelah resmi mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres, mereka akan menjalani test kesehatan pada Minggu (22/10) atau bertepatan dengan hari santri.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud menyerahkan dokumen dalam bentuk fisik dan barcode ke KPU.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran langsung menyapa para pendukung serta sejumlah kader.
Baca SelengkapnyaKPU akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden
Baca Selengkapnya