KPU prihatin lembaga pemantau minim di Pilkada Serentak 2018
Merdeka.com - Lembaga pemantau merupakan satu-satunya pihak selain pasangan calon, yang memiliki legal standing untuk memperkarakan sengketa Pilkada. Namun, keberadaan lembaga pemantau Pemilu menurun.
Bahkan, menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, untuk Pilkada serentak tahun 2018 ini, nyaris tidak ada yang berminat.
"Selain calon dan pemantau, tidak ada pihak lain yang punya legal standing. Saya belum dapat info lengkap. Tapi tampaknya, minat pemantau untuk memantau pilkada 2018 nyaris tidak ada," ucap Wahyu, di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa yang berharap Pilgub Jakarta satu putaran? Bakal calon wakil gubernur Jakarta Suswono berharap kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung satu putaran saja.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
Wahyu pun merasa prihatin dengan kondisi ini. Dia menilai, menurunnya minat lembaga pemantau dapat diartikan sebagai kemunduran bagi partisipasi politik warga.
"Saya belum kajian, tapi ini memprihatinkan kita. Ini kemunduran bagi partisipasi politik warga. Karena rumusnya, semakin banyak yang terlibat, akan semakin baik. Termasuk di bidang pemantau," katanya.
Dia menduga, persyaratan yang sulit menjadi salah satu alasan berkurangnya minat menjadi lembaga pemantau. Beberapa persyaratannya yakni, lembaga pemantau tidak boleh dari pihak yang berafiliasi dengan kandidat, berbadan hukum, memiliki sumber daya manusia (SDM) sendiri dan sumber dana mandiri.
"Sehingga, untuk lembaga pemantau yang tidak profesional akan sulit. Bagi sekelompok masyarakat yang sekadar berminat sulit untuk memenuhi persyaratan," ujar Wahyu.
Namun, kata Wahyu, jika persyaratan tidak ketat, justru akan menghasilkan lembaga pemantau yang tidak bertanggungjawab dan partisan.
Lembaga pemantau sendiri memiliki tugas strategis untuk menjembatani kepentingan masyarakat. "Kalau tidak rigid, partisan, (bisa) mengaku sebagai pemantau dan malah merusak demokrasi. Bayangkan dengan peran strategis itu kalau tidak independen, bahaya sekali," ujarnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut KPU ada kemungkinan penurunan partisipasi pemilih ketimbang Pemilihan Presiden (Pilpres).
Baca SelengkapnyaICW menilai banyak hal yang membuat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK dan Dewas terasa sepi
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaHasil monitoring KPUD DKI Jakarta menunjukkan warga yang memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur hanya 50 persen.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius karena tidak menghadiri sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga.
Baca SelengkapnyaKPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaMenurut Ghufron, KPK masih tetap dibutuhkan kendati saat dalam kondisi titik terendah kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah masih tinggi.
Baca SelengkapnyaDewan Syuro PKB di Jawa Barat mendatangi kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (9/8).
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu
Baca Selengkapnya