KPU resmi putuskan Pilgub DKI 2017 berlangsung dua putaran
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi putuskan bahwa Pilgub DKI 2017 berlangsung dua putaran. Sebab, tak ada satu calon pun yang berhasil meraih suara lebih dari 50 persen pada pencoblosan 15 Februari lalu.
"Dari hasil rekapitulasi tadi, dipastikan bahwa pilkada DKI berlanjut putaran kedua. Karena tadi tidak ada calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen," terang Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, saat menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada DKI Jakarta, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (26/2).
Dari rapat pleno ini, lanjutnya, juga ada beberapa hal yang perlu menjadi evaluasi bagi KPUD DKI Jakarta. Di antaranya, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), data daftar pemilih, teknis penyelenggaran, distribusi C6 dan beberapa hal teknis lainnya.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa yang menang Pilkada DKI 2017? Hasil resmi dari Pilkada DKI Jakarta 2017 menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno memenangkan pemilihan dengan perolehan suara 57,96%, mengalahkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat yang memperoleh 42,04%.
-
Hasil quick count Pilkada DKI 2017, siapa yang menang? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
-
Apa hasil Quick Count Pilkada DKI 2017? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
"Tadi ada banyak catatan diberikan saksi paslon (pasangan calon) dan Bawaslu. Dan semua catatan itu masuknya evaluasi serta masukan untuk perbaikan putaran kedua. Jadi catatan SDM yaitu KPPS, lalu daftar pemilih, kemudian proses penyelenggaraan, distribusi C6 dan sebagainya," kata dia.
"Kalau dari sisi surat suara, memang di beberapa TPS kehabisan surat suara. Tapi kalau kita lihat secara keseluruhan, tadi sisa 1,7 juta surat suara jadi logistik dari KPU tidak masalah. Memang TPS tertentu yang daftar pemilih tambahan membludak dan tidak terdata dalam DPT itu memang surat suara kehabisan. Tapi secara keseluruhan surat suara kita lebih," sambungnya.
Terkait dengan penyelenggaran putara kedua, Sumarno mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan seluruh tim paslon yang masuk kedalam putaran kedua, terkait ada atau tidaknya keberatan yang diajukan oleh para paslon.
"Pasti KPU DKI akan mendengar banyak masukan dan mengundang ahli, terutama tim kampanye yang masuk putaran kedua yaitu nomor 2 dan nomor 3. Jadi mereka ada waktu selama tiga hari, kalau mereka mengajukan keberatan terhadap perolehan suara mereka bisa mengajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi) mulai tanggal besok 27 Februari hingga 1 Maret," imbuhnya.
Namun, masih menurut Sumarno, jika tidak ada keberatan yang diajukan oleh masing-masing paslon, maka KPUD DKI Jakarta akan segera menetapkan teknis penyelenggaran putaran kedua.
"Setelah itu kami berkoordinasi dengan MK (Mahkamah Konstitusi) apakah ada gugatan apa tidak. Kalau tidak ada, maka tanggal 2 atau 3 Maret akan menetapkan hasilnya sekaligus akan menetapkan paslon peserta putaran kedua," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk memenangkan satu putaran Pilkada DKI Jakarta, pasangan calon harus memperoleh lebih dari 50% dari total suara yang sah.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaPenerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaHasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Pramono-Rano Karno unggul dari dua paslon lainnya.
Baca SelengkapnyaKPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnyameminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU, hal ini tak akan mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi suara.
Baca SelengkapnyaKPU DKI telah merampungkan rekapitulasi suara dari enam Kabupaten/kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaPilkada hanya diikuti oleh paslon tunggal, setelah KPU mendiskualifikasi paslon lainnya.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca Selengkapnya