Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU resmi terbitkan larangan eks koruptor jadi Caleg, Bawaslu tetap menolak

KPU resmi terbitkan larangan eks koruptor jadi Caleg, Bawaslu tetap menolak bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tetap menolak aturan yang melarang mantan narapidana korupsi maju menjadi calon legislatif di Pemilu 2019. Anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya juga mendukung Pemilu melahirkan wakil rakyat yang bersih dan bebas dari koruptor.

Akan tetapi, menurut Ratna, semangat tersebut tidak boleh bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu memiliki tugas untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara.

"Akan sangat berbahaya jika penyelenggara pemilu melakukan pembatasan hak-hak konstitusional warga negara. Karena bisa terjadi penyalahgunaan kewenangan," kata Ratna saat dihubungi, Minggu (1/7).

Orang lain juga bertanya?

Bukti Bawaslu memiliki semangat melahirkan wakil rakyat yang bebas korupsi, kata Ratna, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan partai-partai politik. Bawaslu ingin membangun kesadaran partai-partai politik agar tidak mencalonkan eks napi korupsi menjadi Caleg.

"Menurut Bawaslu kesadaran ini lah sesungguhnya yang perlu dibangun oleh parpol peserta Pemilu. Moralitas politik yang tinggi untuk melahirkan penyelenggara negara yang bersih," tegasnya.

Ratna menambahkan, Bawaslu telah menyusun jadwal pertemuan dengan partai-partai politik. Pihaknya akan mengunjungi markas-markas partai politik dimulai sejak Selasa (3/7) pekan depan.

"Sudah ada jadwal yang dibuat sesuai waktu yang disetujui parpol, akan dimulai tanggal 3," ungkapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP

KPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Pengawasan Pilkada 2024 Tidak Tebang Pilih
Bawaslu Pastikan Pengawasan Pilkada 2024 Tidak Tebang Pilih

Bawaslu tak pandang latar belakang sosok yang akan mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan

Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.

Baca Selengkapnya
Kelompok Pemerhati Hukum Konstitusi Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada: Patuhi Putusan MK
Kelompok Pemerhati Hukum Konstitusi Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada: Patuhi Putusan MK

CALS mendesak elite-elite politik untuk tidak mengakali aturan main pilkada, khususnya dengan cara-cara mempersempit ruang untuk berkompetisi.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!
Bawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!

Bawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tudingan Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon Caleg
KPU Jawab Tudingan Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon Caleg

KPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.

Baca Selengkapnya