Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU resmi tetapkan Zumi Zola sebagai gubernur Jambi

KPU resmi tetapkan Zumi Zola sebagai gubernur Jambi Zumi Zola. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menetapkan pasangan Zumi Zola Zulkifli-Fachrori Umar sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih pada pemilihan tahun 2015.

Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan, usai pleno penetapan gubernur/wakil gubernur Jambi terpilih mengatakan penetapan Zumi Zola-Fachrori sebagai gubernur/wakil gubernur Jambi terpilih sudah melalui tahapan-tahapan Pilkada. Keputusan penetapan berdasarkan hasil perolehan suara.

"Berdasarkan surat keputusan KPU, Zumi Zola-Fachrori ditetapkan sebagai gubernur/wakil gubernur Jambi terpilih dengan perolehan suara sebanyak 968.497 atau 60,25 persen dari total suara sah," kata Subhan seperti dikutip Antara, Rabu (23/12).

Orang lain juga bertanya?

Subhan mengatakan, penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih adalah fase akhir, meski sebelumnya ada gesekan-gesekan tetapi itu dinamis. Penyelenggaraan tetaplah berjalan lancar dan tertib.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, dari sembilan provinsi yang menggelar pilkada, dua provinsi tidak ada calon yang mengajukan gugatan ke MK. Yakni Provinsi Jambi dan Kalteng," ujarnya.

Sementara untuk pelantikan pasangan ini, Subhan mengatakan masih menunggu instruksi dari pusat.

Rapat pleno penetapan gubernur/wakil gubernur Jambi itu tidak dihadiri Zumi Zola, hanya ada wakilnya Fachrori Umar. Zumi Zola diketahui sedang berada di luar provinsi. Begitu juga pasangan rivalnya.

Fachrori umar ketika dikonfirmasi mengaku gembira dengan hasil ini dan bersiap ke depan menjalankan roda pemerintahan sesuai visi-misi yakni Jambi 'tuntas'.

"Kita akan menjalankan untuk lima tahun ke depan, Insya Allah Jambi akan lebih baik," kata Fachrori.

Selain pemilihan gubernur/wakil gubernur Jambi, empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi juga melaksanakan Pilkada. Yakni, kabupaten Batanghari, Bungo, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungaipenuh.

Namun KPU tiga daerah yakni Batanghari, Bungo dan Kota Sungaipenuh belum menetapkan bupati/wakil bupati dan wali kota/ wakil wali kota terpilih karena ada pasangan calon yang menggugat hasil Pilkada ke MK.

Untuk Kabupaten Batanghari berdasarkan pleno KPUD setempat, pasangan nomor urut (2) yakni Syahirsah-Sofia unggul dari tiga pasangan calon lainnya dengan perolehan suara sebanyak 50.781 suara.

Namun Syahirsyah-Sofia unggul tipis dari pasangan nomor urut (4) Sinwan-Arzanil yang memperoleh suara sebanyak 48.867 suara atau hanya selisih 1.914 suara. Dan pasangan ini mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK.

Untuk Kabupaten Bungo, dalam pleno perolehan suara KPUD setempat memenangkan pasangan H Mashuri-Safrudin-Dwi Aprianto, pasangan ini meraih suara terbanyak yakni 96.712 suara atau 59,08 persen. Sedangkan rivalnya pasangan Sudirman Zaini -Ardiyansyah Zulfikar meraih 66.971 suara atau 40,91 persen dan menggugat hasil Pilkada ke MK.

Sedangkan Kota Sungaipenuh berdasarkan hasil pleno KPUD setempat memenangkan pasangan calon nomor urut (1) Asafri Jaya Bakri-Zulhelmi dengan perolehan suara sebanyak 22.910 suara, kemudian pasangan nomor urut (2) Herman Mochtar -Nuzran Joher diurutan kedua dengan perolehan suara sebanyak 16.268 , dan pasangan nomor urut (2) ini juga menggugat hasil Pilkada ke MK.

Sementara Pilkada di Tanjung Jabung Barat tidak ada pasangan calon yang menggugat sehingga KPUD setempat menetapkan pasangan Safrial-Amir Sakib sebagai bupati/wakil bupati Tanjung Jabung Barat terpilih dengan meraih 70.175 suara atau 49,2 persen.

Kemudian Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga tidak ada gugatan dari pasangan calon, sehingga KPUD setempat menetapkan pasangan Romi-Robbi sebagai bupati/wakil bupati Tanjung Jabung Timur terpilih dengan memperoleh 72.710 suara atau 60 persen. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Dinilai Menerima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK
KPU Dinilai Menerima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK

KPU telah membuktikan profesionalitasnya dalam menjalankan tahapan demi tahapan pemilu.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan MKMK Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran
TKN Tegaskan Putusan MKMK Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran akan terus mengikuti proses pencalonan di KPU.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum

MK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta KPU Bawa Bukti Baru, Tegas Tudingan Anies Ganjar Tak Terbukti
VIDEO: Fakta KPU Bawa Bukti Baru, Tegas Tudingan Anies Ganjar Tak Terbukti

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: MK Kayak Malaikat, Kalau Sudah Putuskan Selesai Semua
Komisi III DPR: MK Kayak Malaikat, Kalau Sudah Putuskan Selesai Semua

Menurut Komisi III, tak perlu ada perubahan undang-undang agar putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden berlaku.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud menerima putusan MK yang menolak gugatannya tersebut.

Baca Selengkapnya
MK Tidak Temukan Masalah Pencalonan Gibran Jadi Cawapres dan Bukti Intervensi Presiden
MK Tidak Temukan Masalah Pencalonan Gibran Jadi Cawapres dan Bukti Intervensi Presiden

MK memutuskan pada sidang PHPU hari ini bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti
Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti

Istana mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja bersama memajukan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rosan Perkasa: Pemilu Selesai, Mari Bersatu dan Berjuang Bersama
Rosan Perkasa: Pemilu Selesai, Mari Bersatu dan Berjuang Bersama

Rosan yakini pemenang tak merasa lebih baik dan yang kalah tak menyalahkan orang lain

Baca Selengkapnya