KPU Rumuskan Teknis Pencoblosan Untuk Narapidana di Lapas
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum masih melakukan pendataan terhadap narapidana yang memiliki hak pilih. Hal itu telah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam putusan atas perkara Nomor 20/PUU-XVII/2019, Kamis (28/3), MK membatasi izin mengurus syarat pindah TPS hingga H-7 hanya bagi pemilih yang sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan, serta karena menjalankan tugas saat pemungutan suara. Itu artinya, pemilih yang tak memenuhi syarat-syarat tersebut tak bisa mengurus perpindahan TPS karena batas waktu sudah terlewati.
"Kita sedang mendata berapa jumlah narapidana di lapas-lapas itu. Prinsipnya tentu kita berupaya untuk melindungi suara rakyat dan hak pilih warga. Malam nanti akan kita rumuskan itu," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
-
Siapa yang mengawasi pelipatan surat suara? Dalam pengawasan tidak hanya dari pihak kepolisian, tetapi juga dari pihak Bawaslu Kota Pekanbaru dan KPU Kota Pekanbaru.
-
Siapa yang bertugas mengawasi proses pencoblosan? Wewenang Pengawas TPS termasuk memeriksa kelengkapan dan kebenaran data pemilih, mengawasi proses pencoblosan, mencatat dan melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di TPS kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta ikut serta dalam proses penghitungan suara di TPS.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Bagaimana cara pengawasan pelipatan surat suara? 'Jadi petugas pelipat suara ini setelah bekerja saat akan pulang akan diperiksa. Mana tau ada yang membawa kertas suara ataupun tinta baik sengaja atau tidak sengaja. Semua sudah sesuai SOP,' kata Kombes Jeki Selasa (9/1).
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Bagaimana cara pengawas Pemilu memastikan kelancaran pemungutan suara? Pengawas pemilu harus memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan di TPS. Ini termasuk memastikan bahwa petugas TPS menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka harus memantau proses pendaftaran pemilih, memberikan bantuan kepada pemilih yang membutuhkan, dan memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak otoritas lapas untuk meminta data para narapidana yang memang mempunyai hak pilih suara.
"Lapas ini datanya berapa. Mengapa data ini penting, karena untuk menentukan kebutuhan kita, baik logistik. Ini kan ada dua kemungkinan, kita membuat TPS khusus di lapas atau orang yang sudah punya hak pilih di lapas itu dilayani oleh TPS di sekitar lapas. Kan tidak mungkin orang di lapas itu semuanya keluar. Nanti kabur semua," jelasnya.
"Kemungkinan pelayanannya itu, buat TPS di lapas atau KPPS di TPS terdekat itu yang jemput bola melayani ke lapas. Jadi mau pola A atau pola B yang penting kita melayani," sambungnya.
Pihaknya akan merumuskan teknis pemilihan bagi para narapidana pada 17 April 2019. "Iya (bakal dimasukkan DPT), tapi formulasinya seperti apa nanti akan kita putuskan malam ini. Sampai tadi malam kita sudah minta datanya untuk mengetahui sebenarnya datanya itu berapa. Dari data itu kita bisa menyiapkan berat 30 ton surat suaranya sekian, lokasi TPS nya di mana dan bisa dilayani oleh TPS terdekat atau harus dibuatkan yang baru. Banyak varian," tegasnya.
"Belum (identifikasi jumlah TPS tambahan yang dibutuhkan), kita baru identifikasi insya Allah nanti malam," tambah dia.
Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM atau Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, sejumlah warga binaan di Sulawesi Selatan, terancam tak bisa menggunakan hak pilih karena belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk menyelesaikan kejadian ini, ia pun mengaku sudah bertemu dengan kepala lapas dan kepala rutan, polisi dan Bawaslu di Sulawesi Selatan. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya.
"Kami bertemu dengan Kalapas, Karutan Polda, Bawaslu di Sulawesi Selatan, tetapi mereka masing-masing kebingungan menyikapi daftar warga binaan yang belum bisa memilih," kata Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Beka pun menjelaskan, warga binaan yang terancam tak bisa memilih dikarenakan tak adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum terdata identitasnya sebagai pemilih pada Pemilu 2019.
Dia berharap, agar pihak penyelenggara pemilu seperti KPU agar bisa memfasilitasi hal ini untuk memenuhi hak narapidana agar mendapatkan hak politiknya.
"Kalapas, Karutan merasa tidak bisa merekam lagi karena data KTP-nya belum siap. Polisi sudah siap (kasih KTP warga binaan) tapi belum ada rekomendasi dari KPU," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 56 TPS yang tersebar di Lapas dan Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) wilayah Jakarta sudah disediakan untuk kelancaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaForkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaDengan keikutsertaan WBP dalam Pemilu, diharapkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih.
Baca SelengkapnyaAda 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochamad Afifudin meminta kepada masyarakat untuk dapat mengecek apakah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTerlihat, TPS khusus yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang sama seperti dengan TPS pada umumnya
Baca SelengkapnyaPengecekan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa semua aspek pelaksanaan pemungutan suara di rutan berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPolres Kampar menggelar rapat dengan KPU dan Bawaslu terkait tahapan sortir pelipatan dan penghitungan surat suara Pilkada serentak
Baca SelengkapnyaAndrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk
Baca SelengkapnyaKota Dumai memiliki total 525 TPS dengan 1.050 kotak suara.
Baca Selengkapnya