KPU Sebut Dasar Pencalonan Pilkada 2024 Berbeda dengan Pilpres
Merdeka.com - Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan desain tahapan sementara pemilu 2024 dalam Webinar KPU RI. Pramono menyatakan, usulan Hari H-Pilkada adalah 27 November 2024, sementara Hari-H Pemilu atau Pilpres pada 21 Februari 2024.
“Hari pemungutan suara hari itu Rabu. Hari pemungutan suara bukan bulan puasa dan tidak bersaman hari raya,” kata Pramono dalam webinar daring, Selasa (14/9/2021).
Pramono juga menjelaskan bahwa dasar Pencalonan Pilkada 2024 berbeda dengan pencalonan Pilpres 2024.
-
Bagaimana KPU menentukan tanggal pemungutan suara? Kewenangan KPU dalam menentukan tanggal pemungutan suara Pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memberikan KPU wewenang untuk menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
-
Kapan Pemilu diadakan? Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Pemilu 2024 kapan dilaksanakan? Pada tahun 2024, pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.
-
Kapan Pemilu 2024? Mendekati Pemilu 2024, sebagai warga negara yang baik kita perlu saling mengajak satu sama lain agar merayakan hak demokratis dengan memberikan suara.
-
Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan? Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
-
Kapan Pemilu 2024 di Indonesia? Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
“Pencalonan Pilkada 2024 didasarkan pada suara pemilu 2024 pada 27 Februari. Beda dengan pilpres, pilpres dasar pencalonan 2024 itu hasil pemilu 2019,” kata Pramono.
Selain itu, Pramono juga membeberkan tahapan pemilu dimulai 25 bulan sebelum hari H. “Di UU diatur dimulai sekurang-kurangnya 20 bulan. Kita ingin mempersipkan lebih lama karena kita sudah tahu tantangannya seperti apa,” kata Pramono.
Tambahan lima bulan dalam tahapan pemilu, menurut pramono, hanya akan diisi persiapan internal. “Tambahan waktu lima bulan kegitan internal, belum melibatkan Parpol dan pemilih secara aktif,” pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaTanggal dan kota yang dikategorikan berdasarkan tanggal paling awal hingga mendekati jadwal di Indonesia, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu namun, penghitungan dibarengi dengan di dalam negeri
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaTahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca SelengkapnyaKPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU.
Baca SelengkapnyaKPU memiliki dua opsi perubahan masa pendaftaran Capres dan Cawapres
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada ditetapkan pada Rabu 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaIa memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong
Baca Selengkapnya