KPU sebut empat stasiun TV milik MNC Grup masih tayangkan iklan Perindo
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melayangkan surat peringatan kepada partai politik yang mulai berkampanye melalui stasiun televisi. KPU juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memiliki wewenang menegur stasiun televisi terkait.
"KPI kan punya mekanisme untuk memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran apabila dia melanggar ketentuan yang berlaku. Surat peringatan akan dilayangkan oleh KPI untuk menegur lembaga penyiaran yang masih juga tidak mengindahkan keputusan bersama gugus tugas, terkait dengan parpolnya maka kami (KPU), Bawaslu juga akan melayangkan surat untuk menegur agar iklan kampanye itu dihentikan," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bawaslu RI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Wahyu menyebut ada 12 stasiun televisi yang menayangkan iklan politik sebelum memasuki masa kampanye. Saat ini KPI telah berkomunikasi dengan stasiun tersebut. Hasilnya, 8 stasiun televisi menghentikan iklan kampanye.
-
Bagaimana cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2024? Dalam pelaksanaan kampanye, KPU telah mengatur alat peraga apa saja yang boleh digunakan. Berikut berbagai alat peraga kampanye Pilkada 2024, perlu diketahui: 1. Bahan Kampanye: Semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu.
-
Apa saja yang diatur dalam masa kampanye Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan Pilkada KPU telah menetapkan jadwal tahapan dengan runtut dan jelas. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Bagaimana sosialisasi Pemilu 2024 dilakukan? 'Kami membuat kertas brosur yang berisi imbauan agar tidak mudah terprovokasi, dan juga tidak menyebarkan berita hoaks.' 'Termasuk kebencian sehingga dapat terwujudnya pemilu yang aman dan damai 2024,' katanya.
-
Kapan masa kampanye Pilkada 2024 dimulai? Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Kenapa iklan mengganggu? Iklan memiliki peran penting dalam mendukung finansial beberapa situs web dan pengembang aplikasi, sehingga mereka dapat menawarkan layanan dengan biaya rendah atau bahkan gratis. Namun, keberadaan iklan yang terlalu banyak dapat mengganggu pengalaman pengguna, memperlambat kinerja perangkat, dan bahkan menguras daya baterai.
-
Kapan masa kampanye pemilu 2024? Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
"Tinggal 4 stasiun TV belum menghentikan iklannya dan kalau tidak salah kemarin disampaikan juga oleh KPI. Empat stasiun tv tersebut adalah jaringan MNC Grup yang menayangkan iklan kampanye Perindo," tuturnya.
KPU mengapresiasi parpol dan stasiun TV yang berhenti mengiklankan materi kampanye. Untuk stasiun TV yang masih membandel, akan diminta untuk berhenti menayangkan iklan.
"Jadi kita adil bahwa yang sudah menghentikan kita apresiasi, yang belum menghentikan kita minta untuk dihentikan karena itu melanggar aturan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.
Baca SelengkapnyaBanyak perusahaan yang masih mengandalkan TV sebagai media iklan.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaHarus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.
Baca SelengkapnyaSeiring dengan berlakunya masa kampanye pemilu 2024, iklan lawas pemilu kembali dikenang.
Baca SelengkapnyaGolkar mengatakan, seharusnya pemilik televisi memahami etika jelang kontestasi politik 2024.
Baca SelengkapnyaKPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah satu stasiun televisi, yakni Garuda Tv, sebagai media penyelenggara debat ketiga capres bersama MNC Group.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Baca SelengkapnyaKampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.
Baca Selengkapnya