KPU sebut Jokowi tak perlu cuti saat kampanye Pilpres
Merdeka.com - Joko Widodo sudah mengantongi dukungan politik dari lima partai untuk maju sebagai calon presiden 2019. Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebagai calon petahana, Joko Widodo (Jokowi) punya keuntungan.
Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, calon presiden petahana yang ingin maju kembali ke Pilpres 2019 tidak perlu cuti dari jabatannya. Hingga saat ini belum ada ketentuan yang mewajibkan capres dan cawapres petahana cuti saat mengikuti pilpres.
"Lho kan belum ada PKPU-nya. Ya cek undang-undangnya. Masak Presiden disuruh cuti. Ada enggak di UU-nya," ungkap Arief di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, kemarin.
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
Arief mengacu pada Pasal 301 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Di pasal itu tidak disebutkan kewajiban calon presiden dan wakil presiden petahana untuk mengambil cuti ketika maju kembali dalam pilpres.
Dalam pasal itu disebutkan, presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan sebagai capres dan cawapres dapat berkampanye dengan memperhatikan pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai pemimpin negara.
"Itu enggak multitafsir. Kan itu bunyinya begitu. Nanti siapa yang akan memerintah? Kan enggak disuruh cuti toh? Kalau enggak disuruh cuti, ya jangan disuruh-suruh cuti," ucap Arief.
Reporter: Yunizafira Putri Arifin WidjajaSumber: liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaBahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan kunjungan Jokowi di Jateng dalam kapasitas sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaKPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut, hampir seluruh presiden masuk dalam partai politi
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya