KPU Sebut Masyarakat Tetap Mencoblos ke TPS, Tidak Vote From Home di Pilkada 2020
Merdeka.com - Pilkada Serentak 2020 sepakat digelar pada bulan Desember di tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhir. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut, pelaksanaan pilkada tetap berlangsung di TPS, bukan melalui e-voting atau vote from home dengan surat pos.
Menurut Arief, pelaksanaan pilkada dengan e-voting sudah tidak memungkinkan lagi karena tidak cukup waktu untuk simulasi. Pelaksanaan e-voting sebelumnya juga sempat disinggung pada rapat KPU bersama DPR pada Rabu kemarin (27/5).
"Di rapat kemarin memang ada pertanyaan soal vote from home atau e-voting, tapi kami menjawab bahwa untuk e-voting tidak mungkin, tidak cukup waktu untuk simulasi," kata Arief dalam diskusi virtual, Kamis (28/5).
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Apa dampak skenario tunda pemilu? Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
Meski begitu, para pencoblos tetap mengikuti protokol kesehatan saat berada di TPS. KPU juga masih menggunakan metode e-untuk penghitungan rekapitulasi suara dari KPU tingkat bawah sampai pusat.
"Maka sudah ditegaskan bahwa kita tetap coblos tapi tata caranya akan kita atur sesuai protokol Covid-19. Kami juga mendorong agar e-rekap menjadi alternatif untuk ditetapkan guna mempermudah penghitungan," kata Arief.
Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak takut mencoblos dalam suasana pandemi. Sebab, KPU menyiapkan protokol kesehatan yang ketat jika kurva pandemi pada pelaksanaan tahapan dan pelaksanaan pemilihan meningkat.
"Dan saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga prinsip Pilkada yang menggembirakan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu.
Baca SelengkapnyaSimulasi pemungutan suara paslon tunggal untuk finalisasi Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara (tungsura)
Baca SelengkapnyaDalam simulasi ini dilakukan berbagai adegan situasi yang kemungkinan terjadi saat masa pemungutan seperti pemilih dengan kebutuhan khusus.
Baca Selengkapnya