KPU Sebut Pendaftaran-Verifikasi Parpol Pemilu 2024 Mulai April 2022
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan rancangan atau usulan tahapan Pemilu 2024 pada Komisi II DPR RI. KPU menyatakan rancangan pendaftaran hingga verifikasi partai politik dimulai pada April 2022.
"Persiapan pendaftaran dan parpol, kalau di dalam program kita, tahapan rancangan kita, itu dilaksanakan pada bulan April, dan Agustus 2022, Desember 2022 itu ada pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol," kata Ketua KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/9/2021).
Sementara pendaftaran Parpol dimulai Agustus 2022 dan tahapan lanjutan Pemilu bergulir sepanjang tahun 2022.
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Kapan tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai? Pertama, tahap persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah adanya pengumuman Pilkada 2024.
-
Kapan Pemilu 2024? Mendekati Pemilu 2024, sebagai warga negara yang baik kita perlu saling mengajak satu sama lain agar merayakan hak demokratis dengan memberikan suara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan di gelar? Selanjutnya, Indonesia kembali akan menggelar pesta demokrasi secara besar besaran pada 14 Februari 2024.
"Persiapannya bulan April, kemudian kira start untuk bulan Agustus, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan paprol. Kemudian juga harus kita tetapkan pembentukan PPK, PPLN, dan PPS, kemudian juga penyusunan usulan dapil DPRD tingkat II," katanya.
Sementara di tahun 2023, Ilham menyebut akan semakin pada tahapan Pemilu 2024 salah satunya pencalonan Pilpres 2024 diusulkan pada 2023.
"2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat," terangnya.
Saat ini, tahapan Pemilu 2024 ini belum disepakati oleh pemerintah dan DPR. Komisi II mengagendakan rapat pembahasan dan pengambilan kesepakatan pada 16 September mendatang.
Sumber: Liputan6.comReporter: Delvira
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaTahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca Selengkapnya"Kita sudah cukup siap administrasi pendaftaran, syarat-syarat segala macam sudah kita siapkan," kata Sudirman.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaKPU memiliki dua opsi perubahan masa pendaftaran Capres dan Cawapres
Baca SelengkapnyaKPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaPercepatan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaYulianto Sudrajat menyampaikan, pemberitahuan terkait pendaftaran Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2024 - 16 November 2024.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca Selengkapnya