KPU Sebut Pleno Rekapitulasi Suara Provinsi akan Dimulai Besok
Merdeka.com - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan rapat pleno rekapitulasi suara provinsi akan kemungkinan dilakukan pada Selasa (7/5) besok. Sampai hari ini, KPU masih merampungkan rekapitulasi suara Pemilu di luar negeri.
"Operasi sebagian sudah mulai seperti Jatim hari ini udah mulai. Kemudian di NTT juga akan mulai hari ini. Jadi sebagian besar mungkin besok baru akan mulai rekapitulasi provinsi," ujar Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Ilham menyebut KPU pusat bisa langsung melakukan rekapitulasi provinsi tanpa menunggu tingkat kabupaten kota selesai. Hal itu supaya mengejar jadwal.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
-
Kapan KPU DKI umumkan hasil Pemilu 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil perhitungan perolehan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024.
"Sebab kalau menunggu nanti terlambat. Kita khawatir tidak sampai waktu yang sudah dijadwalkan rekapitulasi ini oleh KPU RI," kata Ilham.
Hari ini, KPU kembali melaksanakan rekapitulasi suara Pemilu di luar negeri. KPU membagi menjadi dua panel untuk merekap suara di 14 negara. Pembagian panel itu agar bisa selesai dalam hari ini.
Negara tersebut adalah; Pyongyang, Tashkent, Karachi, Tunis, Washington DC, Yangon, Hanoi, Melbourne, New Delhi, Rabat, Hongkong, Bandar Sri Begawan, Tokyo, dan Singapore.
Adapun kendala KPU melakukan rekapitulasi suara Pemilu di luar negeri karena mencocokkan data pemilih dengan surat suara yang digunakan.
"Jadi tidak ada kejadian-kejadian khusus, sampaikan kepada saksi untuk kita bisa bahas bersama," imbuh Ilham.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaRapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari, dan dihadiri oleh para saksi capres cawapres.
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi suara merupakan proses penghitungan dan penjumlahan suara yang diperoleh oleh setiap calon atau partai politik dalam sebuah pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca Selengkapnya