Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU sebut sistem noken tetap berlaku asal ada pencatatan yang jelas

KPU sebut sistem noken tetap berlaku asal ada pencatatan yang jelas Suku Papua nyoblos pilpres. ©AFP PHOTO/Liva Lazore

Merdeka.com - Penggunaan sistem noken (sistem ikat suara atau aklamasi) yang diberlakukan di beberapa daerah di Papua dikhawatirkan akan terus menimbulkan konflik tersendiri dan menjauhkan Papua dari pilkada yang bersih dan jujur.

Meski dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sistem noken tetap diberlakukan, KPU berharap penggunaan dengan tata cara adat tersebut mesti disertai dengan pencatatan yang jelas oleh anggota KPUD setempat.

"Ya sebetulnya di dalam pilkada, putusan MK memberi ruang untuk noken. Walaupun kami berharap berkuranglah sistem noken. Sekarang yang terpenting kalau itu digunakan, pencatatan administratif harus jelas sehingga bisa akuntabel dan tidak membuat orang menganalisa jika noken itu manipulatif atau politik uang," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay ketika ditemui merdeka.com di gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (7/10).

Sejauh ini KPU sendiri tidak bisa melarang menggunakan sistem noken. Pasalnya, sitem tersebut telah disahkan melalui putusan MK Nomor 47/81/PHPU.A/VII/2009 sesuai budaya masyarakat asli Papua.

Dalam kebudayaan masyarakat asli Papua, noken merupakan kantong khas yang punya fungsi dan makna luhur bagi masyarakat asli. Secara filosofis menjadi makna status sosial, identitas diri dan perdamaian.

Berdasarkan putusan MK Nomor 6/32/PHPU.DPD/XII/2012 tertanggal 25 Juni 2012, sistem itu tak boleh dilaksanakan di tempat yang selama ini tidak menggunakan sistem noken. Untuk daerah yang tidak lagi menggunakan sistem noken, tidak disahkan menggunakan sistem itu lagi.

"Menghapus praktik ini sebetulnya juga tidak bisa. Kalau kami larang padahal ada putusan MK yang beri ruang untuk itu. Tapi praktiknya kami internal di KPU ingatkan yang di daerah untuk tidak diberlakukan. Tapi wilayah itu sudah berkurang di Papua," pungkas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pileg 2024, KPU Belum Bisa Hadirkan Bukti Noken ke Hakim MK
Sengketa Pileg 2024, KPU Belum Bisa Hadirkan Bukti Noken ke Hakim MK

Noken adalah sistem pemungutan suara dengan cara ikat yang khusus untuk sejumlah kabupaten.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Kejanggalan Rekapitulasi Sistem Noken, Perolehan Suara di Semua Partai Berubah
KPU Ungkap Kejanggalan Rekapitulasi Sistem Noken, Perolehan Suara di Semua Partai Berubah

Hal itu dikatakan Hasyim dalam sidang panel satu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat (3/5).

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Bisa Buktikan Pelanggaran, MK Kandaskan Gugatan Pileg DPR di Dapil Papua Tengah
Gerindra Tak Bisa Buktikan Pelanggaran, MK Kandaskan Gugatan Pileg DPR di Dapil Papua Tengah

MK menilai pemohon tidak bisa membuktikan pelanggaran Pileg 2024 di Dapil Papua Tengah.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGAS Wapres Maruf Amin Pemerintah Terima Putusan MK Soal Aturan Capres-Cawapres
VIDEO: TEGAS Wapres Maruf Amin Pemerintah Terima Putusan MK Soal Aturan Capres-Cawapres

Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan akan menerima semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu aturan capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
KPU Jamin Putusan MK soal Ambang Batas dan Batas Usia Paslon Berlaku sampai Penetapan Kepala Daerah
KPU Jamin Putusan MK soal Ambang Batas dan Batas Usia Paslon Berlaku sampai Penetapan Kepala Daerah

KPU menjamin bakal tetap berpedoman kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta

MK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti

Baca Selengkapnya
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!

Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan meski IKN telah menjadi undang-undang tetap sah apabila diubah

Baca Selengkapnya
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya