Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Seleksi Pemantau Asing yang Mendaftar, Pastikan Lembaga Terkait Pemilu

KPU Seleksi Pemantau Asing yang Mendaftar, Pastikan Lembaga Terkait Pemilu KPU gelar simulasi pemungutan suara. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini sudah mulai membuka pendaftaran untuk pemantau pemilu 2019. Tim pemantau ini nantinya bukan hanya dari Indonesia saja, tapi juga dari lembaga luar negeri dengan pemantau warga negara asing (WNA).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, saat ini yang sudah masuk untuk mendaftar sebagai pemilu berjumlah 120 orang.

"Laporan yang dilaporkan kemarin ya itu kurang lebih ada 120 delegasi, 120 orang, itu rinciannya macam-macam ada yang dari KPU-KPU negara-negara di luar Indonesia ya, kemudian ada internasional NGO, pemantau pemilu kemudian ada dari negara-negara sahabat yang ada di Indonesia," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

"Kemudian ada pemantau pemilu domestik, ada yang biasa terlibat dalam kepemiluan kita ada Perludem, KIPP, JPPR dan lain-lain itu. Jadi banyak, sampai sekarang yang sudah terdaftar sekitar 120-an," sambungnya.

Arief pun menyebut, dari 120 pemantau yang saat ini sudah masuk atau diterima KPU, beberapa merupakan orang-orang atau lembaga yang memang diundang oleh KPU.

"Siapapun boleh apply ke KPU untuk mengajukan diri sebagai pemantau, sifatnya terbuka. Pokoknya dia memenuhi sayarat dalam kegiatan kita ya kita terima," jelas Arief.

Sedangkan untuk para pemantau asing yang telah mendaftarkan diri ke KPU, nantinya KPU akan menyerahkan form pendaftaran dari pemantau asing tersebut kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Kita lakukan dua hal, yang pertama by invitation, kita mengundang mereka. Yang kedua, kalau mereka ada yang mau mengajukan, ya nanti kita cek. Ini lembaga apa, jangan-jangan lembaga perdagangan atau lembaga, enggak ngurusi pemilu kok ikut-ikut. Nanti kalau yang dari luar negeri kan kita serahkan ke Kemenlu untuk dapat clearance-nya. Ini orang atau lembaga yang berbahaya enggak bagi Indonesia," jelasnya.

Arief pun mengungkapkan, para pemantau pemilu nanti akan ditempatkan di beberapa TPS yang ada di Jakarta. Hal itu karena KPU masih kekurangan personel untuk menempatkan para pemantau pemilu jika diletakan di luar Jakarta.

"Iya, sebetulnya mereka bisa juga mengajukan pilihannya mau ke mana. Desainnya nanti satu TPS akan dikunjungi sekitar 20 orang, 20 delegasi. Kami persilakan mereka mau memantau dari awal sampai akhir, sebelum pemilu sampai setelah pemilu silakan saja," ungkapnya.

Tujuan adanya pemantau pemilu dari tenaga asing yakni untuk membandingkan pemilu yang ada di Indonesia dengan negara-negara asing. Selain itu juga agar para petugas pemilu bisa bekerja secara profesional, transparan dan semakin cermat dalam menjalani pekerjaannya.

"Kedua, ini bagian dari promoting our democracy. Jadi kita beritahu pada dunia luar, bahwa Indonesia ini walaupun pemilunya banyak negaranya besar, kulturnya beragam, tapi bisa loh bikin pemilu yang baik, pemilu yang fair," terangnya.

"Kemudian yang ketiga sharing hasil pemantauan bagaimana menurut anda pemilu di Indonesia dibandingkan pemilu di tempat anda. Jadi bukan barang baru memantul di sini," sambungnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pada Pemilu 2019 ini lembaganya telah mengundang pemantau-pemantau pemilu dari luar negeri.

Sementara itu, anggota KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan, KPU RI telah mengundang lembaga penyelenggara pemilu dari 33 negara, mengundang pula perwakilan kedutaan 33 negara sahabat, serta mengundang 11 lembaga pemantau internasional.

Menurut Pramono, mereka akan mulai berkumpul pada 15-18 April 2019. Para pemantau asing ini akan diberikan penjelasan tentang sistem dan masalah-masalah penting dalam Pemilu Indonesia. Selanjutnya mereka diperkenankan untuk melakukan pemantauan ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 hingga 18 April 2019.

"Kalau acara seremonialnya, tanggal 15-18 April. Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia. Ada pemantauan ke TPS-TPS, dan ada catatan dan masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS," ujar Pramono saat dihubungi, Senin (25/3).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Pemantau Pemilu Asing Bakal Cek Pencoblosan Capres dan Cawapres 14 Februari
Puluhan Pemantau Pemilu Asing Bakal Cek Pencoblosan Capres dan Cawapres 14 Februari

Kunjungan pemantau pemilu asing itu merupakan program KPU bernama Indonesia's Election Visit.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
83 Lembaga Survei Sudah Daftar ke KPU untuk Pemilu 2024
83 Lembaga Survei Sudah Daftar ke KPU untuk Pemilu 2024

Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pendaftaran bagi lembaga survei sudah ditutup pada 15 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
KPU RI Resmi Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Ini Syarat dan Tahapannya
KPU RI Resmi Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Ini Syarat dan Tahapannya

KPU RI akan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 TPS

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Pengertian PPDP Pemilu, Ketahui Tugas dan Fungsinya
Pengertian PPDP Pemilu, Ketahui Tugas dan Fungsinya

PPDP pemilu bertugas tugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024

KPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Siapkan 1,6 Juta Saksi Jelang Pencoblosan untuk Cegah Kecurangan Pemilu
Ganjar-Mahfud Siapkan 1,6 Juta Saksi Jelang Pencoblosan untuk Cegah Kecurangan Pemilu

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud terus bergerak menyikapi terhadap berbagai bentuk intimidasi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Daftar 81 Lembaga Survei Kantongi Sertifikat KPU untuk Gelar Quick Count Pemilu 2024
Daftar 81 Lembaga Survei Kantongi Sertifikat KPU untuk Gelar Quick Count Pemilu 2024

Proses sertifikasi terhadap lembaga survei tersebut sudah sesuai dengan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya