KPU Seleksi Pemantau Asing yang Mendaftar, Pastikan Lembaga Terkait Pemilu
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini sudah mulai membuka pendaftaran untuk pemantau pemilu 2019. Tim pemantau ini nantinya bukan hanya dari Indonesia saja, tapi juga dari lembaga luar negeri dengan pemantau warga negara asing (WNA).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, saat ini yang sudah masuk untuk mendaftar sebagai pemilu berjumlah 120 orang.
"Laporan yang dilaporkan kemarin ya itu kurang lebih ada 120 delegasi, 120 orang, itu rinciannya macam-macam ada yang dari KPU-KPU negara-negara di luar Indonesia ya, kemudian ada internasional NGO, pemantau pemilu kemudian ada dari negara-negara sahabat yang ada di Indonesia," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Kapan pendaftaran pemantau Pilkada 2024 dimulai? Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2).
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang menyelenggarakan pemilu di Indonesia? Di Indonesia, pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Siapa yang membantu KPU Jakarta Timur dalam Pemilu 2024? Tedi bersyukur dukungan dari Forkopimda sangat terasa.
"Kemudian ada pemantau pemilu domestik, ada yang biasa terlibat dalam kepemiluan kita ada Perludem, KIPP, JPPR dan lain-lain itu. Jadi banyak, sampai sekarang yang sudah terdaftar sekitar 120-an," sambungnya.
Arief pun menyebut, dari 120 pemantau yang saat ini sudah masuk atau diterima KPU, beberapa merupakan orang-orang atau lembaga yang memang diundang oleh KPU.
"Siapapun boleh apply ke KPU untuk mengajukan diri sebagai pemantau, sifatnya terbuka. Pokoknya dia memenuhi sayarat dalam kegiatan kita ya kita terima," jelas Arief.
Sedangkan untuk para pemantau asing yang telah mendaftarkan diri ke KPU, nantinya KPU akan menyerahkan form pendaftaran dari pemantau asing tersebut kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Kita lakukan dua hal, yang pertama by invitation, kita mengundang mereka. Yang kedua, kalau mereka ada yang mau mengajukan, ya nanti kita cek. Ini lembaga apa, jangan-jangan lembaga perdagangan atau lembaga, enggak ngurusi pemilu kok ikut-ikut. Nanti kalau yang dari luar negeri kan kita serahkan ke Kemenlu untuk dapat clearance-nya. Ini orang atau lembaga yang berbahaya enggak bagi Indonesia," jelasnya.
Arief pun mengungkapkan, para pemantau pemilu nanti akan ditempatkan di beberapa TPS yang ada di Jakarta. Hal itu karena KPU masih kekurangan personel untuk menempatkan para pemantau pemilu jika diletakan di luar Jakarta.
"Iya, sebetulnya mereka bisa juga mengajukan pilihannya mau ke mana. Desainnya nanti satu TPS akan dikunjungi sekitar 20 orang, 20 delegasi. Kami persilakan mereka mau memantau dari awal sampai akhir, sebelum pemilu sampai setelah pemilu silakan saja," ungkapnya.
Tujuan adanya pemantau pemilu dari tenaga asing yakni untuk membandingkan pemilu yang ada di Indonesia dengan negara-negara asing. Selain itu juga agar para petugas pemilu bisa bekerja secara profesional, transparan dan semakin cermat dalam menjalani pekerjaannya.
"Kedua, ini bagian dari promoting our democracy. Jadi kita beritahu pada dunia luar, bahwa Indonesia ini walaupun pemilunya banyak negaranya besar, kulturnya beragam, tapi bisa loh bikin pemilu yang baik, pemilu yang fair," terangnya.
"Kemudian yang ketiga sharing hasil pemantauan bagaimana menurut anda pemilu di Indonesia dibandingkan pemilu di tempat anda. Jadi bukan barang baru memantul di sini," sambungnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pada Pemilu 2019 ini lembaganya telah mengundang pemantau-pemantau pemilu dari luar negeri.
Sementara itu, anggota KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan, KPU RI telah mengundang lembaga penyelenggara pemilu dari 33 negara, mengundang pula perwakilan kedutaan 33 negara sahabat, serta mengundang 11 lembaga pemantau internasional.
Menurut Pramono, mereka akan mulai berkumpul pada 15-18 April 2019. Para pemantau asing ini akan diberikan penjelasan tentang sistem dan masalah-masalah penting dalam Pemilu Indonesia. Selanjutnya mereka diperkenankan untuk melakukan pemantauan ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 hingga 18 April 2019.
"Kalau acara seremonialnya, tanggal 15-18 April. Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia. Ada pemantauan ke TPS-TPS, dan ada catatan dan masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS," ujar Pramono saat dihubungi, Senin (25/3).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kunjungan pemantau pemilu asing itu merupakan program KPU bernama Indonesia's Election Visit.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pendaftaran bagi lembaga survei sudah ditutup pada 15 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 TPS
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPPDP pemilu bertugas tugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaKPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud terus bergerak menyikapi terhadap berbagai bentuk intimidasi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaProses sertifikasi terhadap lembaga survei tersebut sudah sesuai dengan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca Selengkapnya