Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU: Setiap TPS harus mengumumkan DPT

KPU: Setiap TPS harus mengumumkan DPT Daftar Pemilih Sementara Pilgub DKI. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay menyebutkan bahwa blusukan yang dilakukan oleh KPU di kawasan DKI Jakarta bertujuan untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di kawasan tersebut.

"Jadi yang kita lakukan siang ini adalah untuk mengecek atau memastikan pengumuman DPT itu dilaksanakan," kata Hadar kepada awak media di kantor Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).

Dilanjutkannya, para pemilih tetap yang telah terdaftar harus segera diumumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi para pemilih itu tinggal.

"Maka setiap TPS harus diumumkan DPT nya, di kantor-kantor TPS," lanjutnya.

Hadar pun mencontohkan pada kelurahan Setiabudi, terdapat 7 TPS yang setiap TPS nya memiliki daftar pemilih tetap yang berbeda-beda.

"Nah di Setiabudi ini, ada 7 TPS, yakni 1 sampai 7. Setiap TPS memperlihatkan daftar pemilih di TPS yang bersangkutan," jelas Hadar.

Dirinya berharap, dengan adanya pengumuman Daftar Pemilih Tetap yang telah tertempel di papan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.

"Jadi kami memastikan ini, kelihatan ini sudah dipasang. Mudah-mudahan masyarakat memanfaatkan. Jadi kalau mereka masih ragu, terdaftar atau tidak terdaftar di mana. Mereka bisa melihat pengumuman ini," tuturnya.

"Setiap TPS berbeda-beda. Misalnya kita ambil TPS 1 itu kalau kita lihat ada 459 jiwa. Kemudian, TPS 4 ada 405 jiwa. Jadi cukup Kelurahan Setiabudi ini yang jumlahnya ada 7 TPS, total pemilihnya itu 2952 jiwa yang tersebar di 7 TPS tersebut," imbuh Hadar.

Hadar menjamin bahwa di dalam Daftar Pemilih Tetap di papan pengumuman yang ada di kantor Kelurahan Setiabudi tersebut telah sesuai dengan portal website yang dimiliki oleh KPU.

"Saya kira sudah, ada di dalam portal yang ada di lapangan. Tadi kita sudah kroscek dengan TPS, yang ada di kita. Kita kroscek dan itu sudah sesuai, jadi teman-teman sudah bisa memasukkan data-data yang optimal di tiap-tiap TPS," tandas Hadar. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Cek DPT Pilkada Serentak 2024, Sudahkah Anda Terdaftar?
Begini Cara Cek DPT Pilkada Serentak 2024, Sudahkah Anda Terdaftar?

Pemungutan suara bakal dilangsungkan pada tanggal 27 Novembar 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah untuk Memastikan Nama Anda Terdaftar di DPT Online agar Bisa Memilih di TPS
Cara Mudah untuk Memastikan Nama Anda Terdaftar di DPT Online agar Bisa Memilih di TPS

Jika Anda tidak terdaftar, segera hubungi KPU untuk mendapatkan solusi.

Baca Selengkapnya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya

Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.

Baca Selengkapnya
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya

Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS

Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.

Baca Selengkapnya