KPU: Setiap TPS harus mengumumkan DPT
Merdeka.com - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay menyebutkan bahwa blusukan yang dilakukan oleh KPU di kawasan DKI Jakarta bertujuan untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di kawasan tersebut.
"Jadi yang kita lakukan siang ini adalah untuk mengecek atau memastikan pengumuman DPT itu dilaksanakan," kata Hadar kepada awak media di kantor Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
Dilanjutkannya, para pemilih tetap yang telah terdaftar harus segera diumumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi para pemilih itu tinggal.
-
Siapa yang berharap Pilgub Jakarta satu putaran? Bakal calon wakil gubernur Jakarta Suswono berharap kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung satu putaran saja.
-
Kenapa Pj Gubernur Kaltim ingatkan warga tentang hak pilih? Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
-
Siapa yang menyampaikan harapan untuk Pilkada 2024? Hal itu disampaikan inisiator Desak Anies, yang juga Koordinator Media Ubah Bareng, Ghifari Fachrezi. Kata pria 26 tahun ini, anak muda akan lebih merasa didengar dan dilibatkan.
-
Kenapa Medan perlu siapkan data pemilih? 'Dalam hal pemutakhiran data pemilih, Pemkot Medan melalui Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Medan berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan, ' kata Bobby Nasution.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Maka setiap TPS harus diumumkan DPT nya, di kantor-kantor TPS," lanjutnya.
Hadar pun mencontohkan pada kelurahan Setiabudi, terdapat 7 TPS yang setiap TPS nya memiliki daftar pemilih tetap yang berbeda-beda.
"Nah di Setiabudi ini, ada 7 TPS, yakni 1 sampai 7. Setiap TPS memperlihatkan daftar pemilih di TPS yang bersangkutan," jelas Hadar.
Dirinya berharap, dengan adanya pengumuman Daftar Pemilih Tetap yang telah tertempel di papan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.
"Jadi kami memastikan ini, kelihatan ini sudah dipasang. Mudah-mudahan masyarakat memanfaatkan. Jadi kalau mereka masih ragu, terdaftar atau tidak terdaftar di mana. Mereka bisa melihat pengumuman ini," tuturnya.
"Setiap TPS berbeda-beda. Misalnya kita ambil TPS 1 itu kalau kita lihat ada 459 jiwa. Kemudian, TPS 4 ada 405 jiwa. Jadi cukup Kelurahan Setiabudi ini yang jumlahnya ada 7 TPS, total pemilihnya itu 2952 jiwa yang tersebar di 7 TPS tersebut," imbuh Hadar.
Hadar menjamin bahwa di dalam Daftar Pemilih Tetap di papan pengumuman yang ada di kantor Kelurahan Setiabudi tersebut telah sesuai dengan portal website yang dimiliki oleh KPU.
"Saya kira sudah, ada di dalam portal yang ada di lapangan. Tadi kita sudah kroscek dengan TPS, yang ada di kita. Kita kroscek dan itu sudah sesuai, jadi teman-teman sudah bisa memasukkan data-data yang optimal di tiap-tiap TPS," tandas Hadar. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemungutan suara bakal dilangsungkan pada tanggal 27 Novembar 2024.
Baca SelengkapnyaJika Anda tidak terdaftar, segera hubungi KPU untuk mendapatkan solusi.
Baca SelengkapnyaDPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaPemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.
Baca SelengkapnyaDaftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum
Baca SelengkapnyaSebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.
Baca Selengkapnya