KPU Siap Gelar Pilkada Serentak 2020 atau 2021
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020 atau Maret dan September 2021. Hal itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
"Pada prinsipnya KPU siap melaksanakan tahapan pilkada lanjutan baik Desember, Maret maupun September, itu sesuai syarat pada bulan apa kita melanjutkan," kata Arief dalam rapat virtual, Rabu (27/5).
KPU telah menyiapkan kelanjutan tahapan Pilkada digelar pada Desember 2020. Rencananya akan dimulai kembali pada Juni mendatang. KPU juga telah menggelar uji publik dan FGD.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Kapan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November mendatang untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
KPU telah merencanakan tahapan berikutnya secara daring dan mengedepankan protokol kesehatan. Pelantikan panitia penyelenggara, tahap pendaftaran dan verifikasi. Semua dilakukan secara virtual. Untuk tahapan yang perlu tatap muka diberlakukan protokol kesehatan.
"Pada intinya kita akan melakukan prinsip-prinsip kegiatan tahapan sesuai protokol kesehatan, menjaga jarak saat berinteraksi, melindungi diri dengan menggunakan masker, hand sanitizer, atau jika diperlukan melakukan disinfektan untuk ruangan tertentu," kata Arief.
Sementara untuk kampanye akan dikurangi kampanye masif yang melibatkan banyak orang. Untuk hari pemungutan, akan dikurangi jumlah pemilih dalam satu TPS. Dengan konsekuensi biaya bertambah.
"Dengan perkiraan pemilu 105 juta lebih pemilih, jumlah pemilih sampai dengan 800 pemilih per TPS kalau dikurangi setengahnya jumlah TPS akan bertambah, konsekuensi biaya jadi 2 kali lipat," kata Arief.
Konsekuensi anggaran akan bertambah juga karena ada penambahan item penyediaan masker. Diperkirakan akan terjadi penambahan 535,95 miliar dengan perkiraan harga masker per lembar Rp2.500.
Arief mengakui KPU Provinsi tak memungkinkan untuk menambah anggaran.
"Kesiapan KPU provinsi, penambahan anggaran dari pemda tidak memungkinkan lagi. Hampir semuanya mengatakan sulit untuk minta penambahan anggaran pemda," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut informasi tahapan dan jadwal Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaAturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.
Baca SelengkapnyaPilkada akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaJika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.
Baca SelengkapnyaUji PKPU ini dilakukan sebagai kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Selengkapnya