KPU siapkan bukti hadapi gugatan 147 pasangan calon di MK
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada serentak menghadapi sejumlah gugatan dari beberapa pasangan calon (paslon) kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedikitnya, 147 paslon dari 132 daerah propinsi/kabupaten/kota menggugat hasil pemilu ke MK.
Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, KPU telah menyiapkan sejumlah bukti yang dibutuhkan untuk menjawab gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK. Jawaban tersebut disampaikan pada sidang PHP kepala daerah tahap kedua.
"KPU berusaha merespons secara lengkap, baik dari sisi syarat formil maupun pokok perkaranya. Dalam kesempatan ini kami sampaikan secara tertulis maupun lisan, termasuk alat bukti pendukung," ujar Ida di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Bagaimana cara publik menyaksikan putusan Mahkamah Agung? Menariknya, aplikasi tersebut bisa diakses masyarakat umum lewat web atau smartphone.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
Ida menegaskan, KPU siap menyediakan saksi-saksi yang berada langsung di lapangan jika dibutuhkan. Sekalipun saksi tersebut berada di daerah. Sebab, MK kini memberikan kemudahan melakukan persidangan melalui teleconference.
"Kami akan hadirkan apa yang dilihat, diketahui, dan dialami oleh penyelenggara baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan juga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," tutur Ida.
"MK kan juga memberikan kemudahan untuk mengajukan permohonan sidang melalui teleconference kan, tidak harus hadir di Jakarta. Jadi di daerah setempat MK bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di daerah," tambah dia.
Terkait banyaknya pemohon yang berupaya menambahkan bukti dan dalil permohonan, Ida menyerahkan sepenuhnya kepada MK. Pihaknya yakin, MK dapat menyelesaikan gugatan itu secara adil sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau yang di Panel 1 itu kan sudah dijelaskan oleh Majelis Hakim, bahwa pihak pemohon sudah diberikan kesempatan. Kesempatan terakhir itu pada saat sidang pendahuluan. Majelis Hakim sudah jelaskan itu. Tadi ada pengajuan alat bukti tambahan dari pemohon, dan sudah dinyatakan ditolak," tandas Ida.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaMK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAdapun Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 545 kabupaten/kota pada total 37 Provinsi di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca Selengkapnya"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaMK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN siapkan 1.000 pengacara menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK
Baca Selengkapnya