Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU soal Jokowi bagi sepeda: Kalau itu kampanye enggak boleh gunakan fasilitas negara

KPU soal Jokowi bagi sepeda: Kalau itu kampanye enggak boleh gunakan fasilitas negara Sepeda dari Presiden Jokowi untuk Joni. ©2018 Merdeka.com/Ananias Petrus

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menanggapi soal Presiden Jokowi yang kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat. Menurut dia, bagi-bagi sepeda diperbolehkan apabila berkaitan dengan tugas Presiden.

"Prinsipnya, kalau itu kampanye maka itu dia enggak boleh menggunakan fasilitas negara. Kalau bukan dan itu program pemerintah ya silakan. Tapi kalau masuk kampanye ya enggak boleh," ujar Arief di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9).

Arief juga menilai pembagian sertifikat tanah juga boleh dilakukan selama itu bagian dari program Pemerintah. Dia mengatakan, selain menjadi peserta Pilpres 2019 yang berkampanye, Jokowi pun masih seorang kepala negara yang masih harus bertugas seperti biasa.

"Kayak kemarin ada yang namanya sertifikat kasih akte tanah, kalau itu program pemerintah, ya masa Pemilu harus menghentikan program pemerintah. Kan tidak juga itu boleh jalan tapi jangan dimanfaatkan dengan kampanye," jelas Arief.

Arief menegaskan Jokowi boleh melakukan hal itu, asalkan tidak menggunakan atribut atau nomor urut partai. Jokowi sebagai petahana juga dilarang mengajak masyarakat untuk memilihnya saat melakukam tugas sebagai Presiden.

"Kampanye kalo dia mengajak masyarakat untuk memilih, menggunakan atribut atau ada nomor urut," ucap Arief.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali membagikan sepeda kepada masyarakat‎. Padahal sebelumnya, ia menyetop kebiasaannya itu karena telah masuk masa kampanye Pilpres 2019.

Bagi-bagi sepeda itu dilakukan di sela-sela penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Lapangan RRI, Depok, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Jokowi memberikan kuis dengan meminta warga menyebutkan tujuh nama suku dan tujuh nama pulau yang ada di Indonesia. Dua warga yang beruntung terpilih maju ke depan yaitu‎ warga Tapos bernama Sigit dan warga Depok bernama Hindui

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?

Meskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya
Soal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa
Soal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa

Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden

Baca Selengkapnya
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi

Moeldoko mengatakan, Jokowi hanya memberikan edukasi demokrasi dengan menyatakan presiden boleh memihak dan kampanye.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat

Timnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Dekat Prabowo: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak
VIDEO: Jokowi Dekat Prabowo: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak

Presiden Jokowi menegaskan yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

Arief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu

Baca Selengkapnya