KPU Sumsel Catat Terjadi Penurunan Gugatan Hasil Pemilu ke MK
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan mencatat terjadi penurunan angka gugatan pemilu yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dijadwalkan digelar mulai besok.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriadi mengungkapkan, pada pemilu serentak tahun ini hanya ada 12 permohonan yang masuk ke MK. Angka ini terbilang lebih rendah dari pemilu sebelumnya di atas 20 gugatan.
"Sengketa di MK mengalami penurunan, hanya ada 12 gugatan," ungkap Hepriadi, Kamis (11/7).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa yang diputuskan MK terkait gugatan usia capres-cawapres? Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan penarikan kembali atau pencabutan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
-
Mengapa MK mengabulkan pencabutan gugatan usia capres-cawapres? 'Menetapkan mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon. Menyatakan Permohonan Nomor 105/PUU-XXI/2023 mengenai pengujian Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali,' tutur Anwar di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
Dijelaskannya, gugatan itu terdiri dari satu untuk DPR RI, empat untuk DPRD tingkat provinsi dan tujuh DPRD kabupaten/kota. Daerah yang terjadi sengketa PHPU adalah Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Palembang, Ogan Komering Ulu Timur, Musi Rawas, dan Musi Banyuasin.
"Besok sidang perdana di MK untuk seluruh sengketa di Sumsel," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya siap melaksanakan apapun putusan MK nantinya. Bagi pemohon dan termohon juga diminta menerima putusan hakim sesuai fakta persidangan.
"Kami siap menyampaikan jawaban di MK. Mungkin akhir Juli atau awal Agustus sudah keluar putusannya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan mengatakan, 13 gugatan tersebut ditemukan pada 11 daerah di Sumbar.
Baca SelengkapnyaAkibatnya suara bagi Gerindra berkurang, sehingga tidak mendapatkan kursi di DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IX.
Baca SelengkapnyaPerintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.
Baca Selengkapnya"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaPengembalian 200 suara oleh KPU Manokwari dari Partai Hanura kepada PSI sudah sesuai ketentuan.
Baca SelengkapnyaPenolakan menggelar 26 PSU itu setelah KPU mengkaji rekomendasi Bawaslu.
Baca SelengkapnyaIrman mengajukan gugatan sengketa pemilu karena namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.
Baca SelengkapnyaPPP meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang perolehan suara DPR RI dapil Papua Selatan 3.
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaTotal, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca Selengkapnya