KPU Sumut: Tuduhan Effendi-Jumiran menyesatkan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) membantah tuduhan yang dilontarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (Effendi-Jumiran) terkait sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub). KPU menilai tuduhan itu terkesan dipaksakan sehingga menyesatkan.
"Pemohon telah mengorasikan dalil-dalil yang penuh repetisi (pengulangan). Tuduhan pelanggaran yang dipaksakan untuk ditulis sekadar untuk menggambarkan terjadinya pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Tuduhan itu tidak benar, kabur dan sesat menyesatkan," ujar kuasa hukum KPU Sumut, Andi M Asrun, dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/4).
Asrun mengatakan, sebuah kewajaran apabila KPU menilai tuduhan pemohon menyesatkan. Sebab, semua dalil yang digunakan pasangan Effendi-Jumiran bersifat asumtif-spekulatif dan tidak merujuk pada fakta sebenarnya.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
"Sesungguhnya tuduhan-tuduhan atau dalil-dalil permohonan keberatan pemohon lebih merupakan gambaran yang bersifat asumtif-spekulatif. Karena itu, tidak mengherankan bila terjadi pengurangan penulisan bukti-bukti dalam permohonan serta terjadi kesalahan memasukkan dalil perkara sengketa Pilgub Jabar dalam permohonan itu," kata Asrun.
Lebih lanjut, Asrun menambahkan, tidak benar jika KPU melakukan tindakan diskriminasi terhadap kelompok tertentu seperti Cina, Batak, dan Kristen. Dia justru balik menuding dalil tersebut merupakan fitnah yang sengaja dibuat oleh kubu Effendi-Jumiran untuk menjatuhkan KPU.
"Ini fitnah. Tidak masuk akal, karena soal beda agama bukan masalah di Sumut kalau pemohon paham betul karakter masyarakat Sumut," pungkas dia. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU mengeluarkan serangkaian bantahan, menjawab tuduhan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat sidang PHPU
Baca SelengkapnyaDituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi soal KPU tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Andi Asrun sebelumnya terlibat penyusunan persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama kubu Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni merasa Presiden Jokowi akhir-akhir difitnah karena pernyataan elite politik.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDia menyatakan putusan MKMK membuktikan campur tangan penguasa dalam penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya