Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Surabaya sebut ada 4 berkas wajib diperbaiki Rasiyo-Lucy

KPU Surabaya sebut ada 4 berkas wajib diperbaiki Rasiyo-Lucy Rasiyo-Lucy. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan ada empat berkas persyaratan yang harus diperbaiki oleh pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari. Ini diketahui dari hasil penelitian KPU yang dituntaskannya malam tadi, dan disampaikan siang ini (16/9) ke Liaison Officer (LO) pasangan dari Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN) tersebut.

Empat berkas itu di antaranya, formulir pencalonan masih menggunakan berkas lama, ada kesalahan nama sekolah pada berkas daftar riwayat hidup Lucy, berkas keterangan bebas pailit dari Pengadilan Tata Niaga Jakarta atas usaha miliki Lucy, dan surat pernyataan terkait perbedaan nama KTP dan ijazah. Pada KTP tertulis nama Lucy sedang pada ijazahnya menggunakan nama Lucie.

"Semua sudah kita sampaikan dan serahkan ke tim LO-nya Rasiyo-Lucy, untuk segera diperbaiki dan diserahkan pada tanggal 17 hingga 19 September mendatang," terang Komisioner KPU Surabaya, Bidang Keuangan dan Logistik, Miftahul Ghufron.

Sementara LO Rasiyo-Lucy dari PAN, Achmad Zainul Arifin yang datang memenuhi undangan KPU mengatakan, ‎akan segera memperbaiki semua berkas kekurangan pasangan Rasiyo-Lucy seperti yang disampaikan KPU hari ini. "Berkas sudah kita terima, nanti kita akan perbaiki dan melengkapinya," kata Arifin yang juga Ketua Bapilu PAN Surabaya ini.

Senada dengan Arifin, LO Rasiyo-Lucy dari Partai Demokrat, Didik Darmadi yang datang terlambat juga menyampaikan hal yang sama. Wakil Direktur Eksekutif DPD Demokrat Jawa Timur ini mengaku akan segera menyerahkan kekurangan berkas Rasiyo-Lucy pada Kamis besok (17/9). ‎ "Perbaikan dan kelengkapan akan kami serahkan Kamis besok ke KPU," katanya.

Selanjutnya, pada 20 hingga 23 September, KPU akan melakukan penelitian berkas tahap dua dan akan mengumumkan penetapan pasangan calon lawan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana ini pada 24 September. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ketua KPU Kesal Curiga Tanda Tangan Palsu di Surat Pernyataan KPPU
VIDEO: Ketua KPU Kesal Curiga Tanda Tangan Palsu di Surat Pernyataan KPPU

Hasyim menduga ada yang memalsukan tanda tangan Sri tersebut

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Soal NIK Janggal di DPT Kutai Kartanegara
Penjelasan KPU Soal NIK Janggal di DPT Kutai Kartanegara

KPU memastikan bahwa salah input NIK seorang pemilih di DPT Kutai Kartanegara itu sudah ditangani dan diperbaiki.

Baca Selengkapnya
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap

Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan

Waktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Gugatan NasDem, Hakim MK Persoalkan Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda antara Surat Kuasa dan KTP
Gugatan NasDem, Hakim MK Persoalkan Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda antara Surat Kuasa dan KTP

Rahmat menyebut surat kuasa untuk permohonan yang diajukan ditandatangani secara langsung oleh Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP

KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.

Baca Selengkapnya
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Cak Imin: Komisi II Harus Turun Verifikasi
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Cak Imin: Komisi II Harus Turun Verifikasi

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat

Dokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.

Baca Selengkapnya
'Banteng-Banteng Tua' Turun Gunung Ambil Pendaftaran Cagub Jateng
'Banteng-Banteng Tua' Turun Gunung Ambil Pendaftaran Cagub Jateng

Keinginannya untuk mengikuti kontestasi Pilgub Jateng karena merasa resah dan termotivasi untuk memperbaiki keadaan sistem politik demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
5 TPS di Bali Gelar Pemungutan Suara Ulang
5 TPS di Bali Gelar Pemungutan Suara Ulang

Empat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ridwan Kamil
VIDEO: Ridwan Kamil "Secara Populer Nama Kami 'RIDO' Bukan Rawon, Tolong Koreksi!"

Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil mengatakan, nama populer 'Rido' bukan Rawon.

Baca Selengkapnya
Kategori Surat Suara Rusak, Apa yang Harus Dilakukan?
Kategori Surat Suara Rusak, Apa yang Harus Dilakukan?

Lalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?

Baca Selengkapnya