Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU tak akan kendorkan pengawasan meski cuma ada calon tunggal

KPU tak akan kendorkan pengawasan meski cuma ada calon tunggal Ilustrasi KPU. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Keikutsertaan paslon tunggal dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 tentu saja membuat KPU harus merumuskan aturan baru. Sebelum menetapkan PKPU tentang paslon tunggal, KPU lebih dahulu mengadakan uji publik aturan untuk tata cara pemilihan bagi paslon tunggal tersebut.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran sebagian pihak akan adanya kecurangan dalam Pilkada di tiga daerah (TTU, Blitar dan Tasikmalaya) yang memiliki paslon tunggal. Pasalnya, sistim setuju dan tidak setuju yang diminta MK dalam tata cara pemilihan dikhawatirkan akan tetap memungkinkan bagi paslon untuk berbuat curang.

Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, setiap orang mempunyai hak untuk melaporkan ke KPUD setempat jika ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan paslon sebelum pemilihan.

"Semua orang bisa menggugat. Pilkada dua calon atau lebih bisa juga kan kalau ada kampanye curang dan money politics. Boleh juga kan," ujar Hadar di gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (7/10).

Menurut Hadar, laporan masyarakat tentu saja akan menjadi pertimbangan KPU maupun MK jika ada yang menggugat paslon tunggal jika terbukti melakukan pelanggaran. Namun gugatan tersebut tentunya hanya sebatas laporan, sebab, yang diakomodir dalam UU hanyalah dibolehkan bagi peserta pemilu.

"Sebetulnya ada wilayah yang tak bisa diatur KPU karena itu pengaturan di UU dan MK. Tapi kalau ada yang banyak melihat kekeliruan seperti perhitungan suara segala macam ya tentu perkiraan saya MK punya sikap lain. Jangan kan MK, kami di KPU kalau ada perhitungan salah dari petugas kami, kasih tahu kami, kami akan koreksi," jelas dia.

Lanjut dia, setiap masyarakat yang hendak melapor tak harus perlu menunggu hasil perhitungan suara. Laporan bisa disampaikan dari awal jika menemukan kasus yang serupa.

"Publik pun bisa tanpa menunggu hasil. Nanti juga ada pemantau, ada panwas juga publik yang pantau tentang ada perbedaan hasil bisa kasih tahu kami dan kami akan cek. Masih ada ruang untuk koreksi."

Untuk mengantisipasi hal itu tidak terjadi, tambah dia, KPU dan Panwaslu tentu akan senantiasa memantau setiap proses yang berjalan.

"Ya tentu sama saja seperti pilkada yang lain. Bahwa ada kekhawatiran ekstra dari beberapa pihak tentu kami bisa memahami. Tentu larangan yang berlaku di pilkada pada umumnya juga berlaku untuk yang ini (paslon tunggal). Pengawasan harus tetap dilakukan," pungkas dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal

Ia memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal

Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR
Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR

KPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya