Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Tak Mungkin Beri Tanda Caleg Eks Napi Korupsi di Surat Suara

KPU Tak Mungkin Beri Tanda Caleg Eks Napi Korupsi di Surat Suara KPU umumkan 49 Caleg bestatus Mantan Koruptor. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, Caleg mantan narapidana korupsi tidak ditandai dalam kertas suara. Sebab, kertas suara yang sudah disiapkan oleh KPU untuk 17 April 2019 nanti sudah dalam proses cetak.

"Enggak, siapa yang bilang begitu (ditandai). Surat suara itu kan sudah diproduksi, kan enggak mungkin desainnya kemudian diubah dengan diberi tanda," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPK, Jumat (1/2).

Arief melanjutkan, spesifikasi surat suara sudah diatur dalam PKPU dan UU. Sehingga tidak bisa diubah lagi.

"Berisi nomor, berisi nama, kalau DPD berisi foto. Kalau presiden dan wakil presiden berisi selain foto paslon juga ada partai pengusung, jadi spesifikasinya sudah ditentukan. Jadi memasukkan itu (tanda mantan napi korupsi) dalam surat suara tidak memungkinkan," tambah Arief lagi.

Tapi, lanjut Arief, memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ada caleg mantan narapidana korupsi itu bisa dilakukan. Karena memang kandidat pun dalam UU diberikan kewajiban untuk menginformasikan kepada masyarakat.

KPU juga telah mengumumkan, ada 49 caleg mantan napi korupsi beberapa waktu lalu. Paling banyak yang mencalonkan yakni dari Partai Golkar. Namun caleg itu berada di tingkat provinsi, kabupaten, kota. Sementara Caleg DPR RI, tak ada unsur caleg mantan napi korupsi.

Arief menambahkan, KPU akan meminta kepada KPU di daerah untuk mengumumkan para caleg mantan napi korupsi tersebut.

"Nanti kan kita bisa minta, sebetulnya kan data itu berasal dari daerah. Data untuk DPR RO ada di KPU RI. Data DPRD provinsi di KPU provinsi, data DPRD Kabupaten Kota ada di Kabupaten Kota.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU

Baru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.

Baca Selengkapnya
Kategori Surat Suara Rusak, Apa yang Harus Dilakukan?
Kategori Surat Suara Rusak, Apa yang Harus Dilakukan?

Lalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Penampakannya
KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Penampakannya

KPU merlisi desain surat suara Pilpres 2024 yang disepakati calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024

Partai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.

Baca Selengkapnya