KPU tetapkan Ridwan Kamil-Uu sebagai pemenang Pilgub Jabar
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi mengumumkan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul (Rindu) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018. Pengumuman itu disampaikan ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat dalam rapat pleno terbuka, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (24/7).
Rapat pleno terbuka tersebut merupakan perintah PKPU Nomor 9 Tahun tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Selain itu juga sejalan dengan terbitnya surat KPU RI Nomor 739 tentang Penetapan Paslon Terpilih tanpa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), sehingga kami berkewajiban melakukan rapat pleno terbuka ini," sebutnya.
-
Bagaimana cara PKB melawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Sebelumnya pun Mahkamah Konstitusi mengumumkan bahwa penyelenggaraan Pilgub Jabar tidak mengalami gugatan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) memperoleh 7.226.254 suara, nomor urut 2, TB Hasanuddin-Anton Charliyan memperoleh 2.773.078 suara.
Lalu, pasangan nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu memperoleh 6.317.465 suara, sedangkan pasangan nomor urut 4, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi meraih 5.663.198 suara.
"Karena sistem pemilihan menggunakan suara mayoritas maka KPU Jabar menetapkan nomor urut 1 (Rindu) sebagai pasangan calon terpilih," ujar Yayat.
Menurutnya, penetapan ini akan dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan. Kemudian akan disampaikan ke DPRD Provinsi Jabar sebagai bekal mengajukan permohonan pelantikan kepada pemerintah pusat, termasuk Bawaslu RI dan partai politik.
"Hasil rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilgub Jabar ini dituangkan dalam surat keputusan KPU Jabar," katanya.
Dengan penetapan ini, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum tinggal dilantik pada 17 September 2018.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jabar, Mochamad Iriawan mengapresiasi penyelenggaraan Pilkada di Jabar yang berjalan aman. Apalagi, angka partisipasi pemilih mencapai 71 persen. Angka itu meningkat dari penyelenggaraan sebelumnya sebanyak 63 persen.
"Ini berkat kerjasama dan kerja keras semua perangkat, termasuk keamanan. Apresiasi pun harus diberikan kepada seluruh warga Jabar yang ikut membantu penyelenggaraan Pilkada berjalan aman," katanya.
Ketua DPRD Jawa Barat, Ine Purwadewi Sundari menilai Pilgub Jabar berlangsung lancar dan kondusif meski sebelumnya banyak orang mengkhawatirkan terjadinya konflik.
"Apa yang dikhawatirkan tidak terjadi. Ini merupakan hal yang baik," ujarnya.
Di ujung acara, Calon Gubernur terpilih, Ridwan Kamil mengaku beristighfar karena harus bertanggungjawab menyejahterakan 48 juta warga dari 27 kabupaten/kota.
Namun ia optimis tanggung jawab itu bisa diatasi antara lain dengan membentuk Majelis Pertimbangan Gubernur yang anggotanya terdiri atas mantan Paslon dan mantan Gubernur.
"Pilkada adalah masa lalu dan Jabar juara masa depan," tuturnya.
Dari pantauan, dari keempat paslon yang diundang KPU, selain dihadiri oleh Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, tampak calon wakil gubernur nomor urut 3, Ahmad Syaikhu. Sedangkan paslon lain tidak menghadiri acara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Jawa Barat sendiri, semua target pemenangan Prabowo-Gibran hampir bisa terpenuhi.
Baca SelengkapnyaHal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaJumlah surat suara sah di NTT 2.910.704 lembar dan surat suara tidak sah 44.092 lembar.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, KPU dan Bawaslu sudah bekerja keras hingga proses Pemilu 2024 selesai tepat waktu.
Baca SelengkapnyaPutusan itu membawa angin segar untuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk mengusung calon gubernur sendiri.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, putusan MK membuat kontestasi Pilkada 2024 menjadi ramai. Semakin banyak pasangan calon yang ikut Pilkada, maka masyarakat akan diuntungkan.
Baca SelengkapnyaDalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengklaim kalau warga Betawi sudah jatuh hati pada pasangan Ridho.
Baca SelengkapnyaMeski nama Ridwan Kamil menguat sebagai bakal calon gubernur diusung di Jakarta, namun hingga kini pendamping politikus Partai Golkar tersebut masih dibahas KIM
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil akan maju bersama Suswono yang menjadi Bacawagub pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya