KPU Tetapkan Sahbirin Noor Pemenang di PSU Pilgub Kalsel 2020
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menetapkan calon Gubernur petahana Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengalahkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof H Denny Indrayana pada hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
Dikutip dari Antara, Kamis (17/6), hasil itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU tingkat provinsi di Hotel G'sgn Banjarmasin. Sahbirin Noor yang berpasangan dengan mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin atau disingkat BirinMU meraih sebanyak 119.307 suara pada PSU di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota.
Sementara itu rivalnya, Denny Indrayana yang berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Difriadi Derajat, disingkat H2D meraih total sebanyak 57.100 suara.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Siapa yang mewakili Pemprov Sultra dalam penandatanganan PKS? Bertempat di Kantor BPH Migas, Senin (7/10/2024) Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyerahkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) yang diwakili Kepala Kantor Penghubung Provinsi Sultra, Mustakim.
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Bagaimana Pilkada dilakukan? Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi, kabupaten atau kota dan juga diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sesuai dengan tingkatannya.
Secara akumulasi hasil perolehan suara pada PSU pada 9 Juni 2021 dan pencoblosan pada 9 Desember 2020, total suara yang diperoleh BirinMU sebanyak 871.123 suara.
Sementara itu H2D memperoleh total suara sebanyak 831.178 suara. Terdapat selisih sebanyak 39.945 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, menyatakan hasil rapat pleno ini segera dilaporkan ke KPU RI dan MK.
"Jika tidak ada gugatan ke MK, maka secepatnya pula kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih," paparnya.
Sementara itu, pada saat penandatanganan dokomen penetapan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil PSU Pilgub Kalsel tingkat provinsi, saksi pasangan H2D tetap menolak tandatangan.
Tim saksi BirinMU, H Akhmad Maulana menyampaikan syukur yang tidak terhingga atas kemenangan "jagoannya" di pesta demokrasi yang cukup panjang ini.
Dia pun menyampaikan terimakasih kepada semua tim pemenangan dan relawan BirinMU dan masyarakat Kalsel umumnya yang setia mendukung BirinMU.
"Kemenangan ini tidak perlu kita rayakan secara uporia, semuanya harus tenang, hingga ditetapkan secara sah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaKejadian serupa juga pernah muncul saat rapat pleno rekapitulasi nasional untuk provinsi Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSaksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaAlasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca Selengkapnya