Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Tetapkan Tiga Paslon Bertarung di Pilkada Jember

KPU Tetapkan Tiga Paslon Bertarung di Pilkada Jember KPU Jember Tetapkan Tiga Paslon Pilkada. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, resmi menetapkan tiga pasang calon (paslon) sebagai peserta Pilkada Jember. Pengumuman dilakukan secara tertutup di kantor KPU Jember, Rabu (23/9).

Pasangan Hendy Siswanto – KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) menjadi pasangan dengan dukungan kursi parlemen terbesar. Pasangan berlatar pengusaha-ulama ini diusung oleh lima partai yakni Partai NasDem, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PKS. Akumulasi jumlah kursinya mencapai 28 kursi dari total 50 kursi di DPRD Jember.

Adapun pasangan duo pengusaha muda, Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan), diusung oleh enam partai yakni PKB, PDI-P, Golkar, Perindo, PAN, dan Berkarya, yang memiliki 22 kursi DPRD.

Orang lain juga bertanya?

Calon petahana, Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) ditetapkan sebagai satu-satunya pasangan jalur perseorangan dengan mengantongi 146.687 surat dukungan.

Usai penetapan, selanjutnya KPU Jember akan mengadakan pengundian nomor urut untuk ketiga paslon pada Kamis (24/9). Sehari berikutnya, Jumat (26/9), KPU Jember mulai menggelar tahapan kampanye hingga tanggal 5 Desember 2020.

"Kami berpesan kepada kontestan paslon karena di situasi Pandemi ini, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga social distancing. Pesan ini harus disampaikan kepada pendukung masing-masing," ujar Muhammad Syaiin, Ketua KPU Jember usai acara.

Sejauh ini, KPU RI belum menetapkan aturan khusus perihal kampanye di masa pandemi. Regulasi teknis masih mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2020. KPU RI saat ini masih menyusun revisi atas aturan tersebut.

"Sampai sekarang kami masih menunggu regulasi yang secara khusus mengatur tentang kampanye," tutur Syaiin.

Meski demikian, aturan tersebut sudah mengatur mengenai pembatasan jumlah massa yang diperbolehkan menghadiri kampanye atau pertemuan tatap muka dibatasi. Untuk kampanye di luar ruangan misalnya, jumlah massa atau peserta dibatasi maksimal hanya 100 orang. Sementara, kampanye yang digelar di dalam gedung jumlah massa dibatasi maksimal hanya 50 orang (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Paslon Pilkada Jabar Ditetapkan, Total Pemilih 35,9 Juta Suara
Empat Paslon Pilkada Jabar Ditetapkan, Total Pemilih 35,9 Juta Suara

Agenda berikutnya adalah pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam di Kantor KPU Jabar.

Baca Selengkapnya
Penetapan Capres-Cawapres, 1.318 Aparat Siaga di KPU
Penetapan Capres-Cawapres, 1.318 Aparat Siaga di KPU

Ribuan anggota yang melakukan pengamanan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres, Korps Brimob, TNI AD dan Korps Sabhara.

Baca Selengkapnya
4 Paslon Resmi Berlaga di Pilkada Jabar, Kenali Sosoknya
4 Paslon Resmi Berlaga di Pilkada Jabar, Kenali Sosoknya

Keempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9) di Kantor KPU Provinsi Jabar.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Peta Kekuatan Partai Bakal Cagub Jawa Barat
INFOGRAFIS: Peta Kekuatan Partai Bakal Cagub Jawa Barat

Pilkada Jawa Barat (Jabar) diikuti 4 kandidat. Di mana dua kandidat diusung oleh gabungan beberapa parpol, sedangkan dua lainnya diusung tanpa berkoalisi

Baca Selengkapnya
Pilkada Jember: Hendy-Firjaun Nomor Urut 01, Fawait-Djoko 02
Pilkada Jember: Hendy-Firjaun Nomor Urut 01, Fawait-Djoko 02

Pengundian nomor urut itu berlangsung cukup meriah, dengan diawali pentas musik, budaya serta doa bersama.

Baca Selengkapnya
Pengundian Nomor Urut Tiga Pasangan Calon Pilgub Jakarta Hari Ini
Pengundian Nomor Urut Tiga Pasangan Calon Pilgub Jakarta Hari Ini

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, penetapan dilangsungkan usai pihaknya menggelar rapat pleno tertutup.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pram-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun jadi Peserta Pilkada Jakarta 2024
KPU Tetapkan Pram-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun jadi Peserta Pilkada Jakarta 2024

Adapun pengundian nomor urut paslon akan dilakukan pada Senin (23/9) besok.

Baca Selengkapnya
Nomor Urut Paslon Pilkada Jabar: Acep-Gita KDI 1, Jeje-Ronal 2, Syaikhu-Ilham 3 dan Dedi Mulyadi-Erwan 4
Nomor Urut Paslon Pilkada Jabar: Acep-Gita KDI 1, Jeje-Ronal 2, Syaikhu-Ilham 3 dan Dedi Mulyadi-Erwan 4

KPU Jabar meminta semua paslon melakukan persaingan dengan saling menghormati.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Ubah Peta Politik di Jember, Bupati Merapat ke PDIP Cegah Kotak Kosong
Putusan MK Ubah Peta Politik di Jember, Bupati Merapat ke PDIP Cegah Kotak Kosong

Tujuh dari delapan partai pemilik kursi di DPRD Jember hasil Pemilu 2024, yang merupakan anggota KIM Plus, memilih mengusung Muhammad Fawait-Djoko Susanto.

Baca Selengkapnya
KPU: Debat Pilkada 2024 Dilaksanakan Maksimal Tiga Kali
KPU: Debat Pilkada 2024 Dilaksanakan Maksimal Tiga Kali

pelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepenuhnya akan diatur oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
FOTO: Melihat Gladi Bersih KPU Menyambut Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024
FOTO: Melihat Gladi Bersih KPU Menyambut Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024

KPU menggelar gladi bersih pendaftaran Capres dan Cawapres 2024.

Baca Selengkapnya