Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU tolak seluruh dokumen perbaikan bakal caleg Partai Hanura

KPU tolak seluruh dokumen perbaikan bakal caleg Partai Hanura Partai Hanura. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret seluruh perbaikan berkas pencalonan Partai Hanura untuk DPR. Hal ini lantaran, seluruh dokumen perbaikan partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Akibatnya, KPU pun tidak melanjutkan verifikasi terhadap dokumen para calon.

"Jadi berdasarkan penelitian terhadap dokumen form (B1). Pencalonan partai Hanura, untuk dokumen perbaikan, kami nyatakan TMS," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari, di Kantor KPU RI, Kamis (2/8/2018).

"Sehingga, karena dokumen pencalonan TMS, dokumen calon ya tidak kita periksa," lanjutnya.

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, dokumen perbaikan berkas dinyatakan TMS dikarenakan masih adanya informasi yang tidak lengkap hingga batas waktu yang telah diberikan.

Contohnya, tidak ada foto bakal calon legislatif (bacaleg) dan alamat dari bacaleg yang bersangkutan. Juga, menambah bacaleg yang sebelumnya tidak didaftarkan.

"Itu kan melihat itu saja sudah bisa diketahui bahwa dokumen pencalonan tidak memenuhi syarat. Kalau TMS ya berarti dokumen calonnya tak perlu diperiksa," ucap Hasyim menjelaskan.

Hasyim mengatakan, akibat dari dicoretnya seluruh berkas perbaikan Partai Hanura, maka KPU akan menetapkan bacaleg pada daftar calon sementara (DCS) berdasarkan berkas bacaleg yang telah didaftarkan sebelum masa perbaikan. Dia mengaku, KPU telah menyampaikan keputusan itu kepada Partai Hanura tadi malam.

"Karena itu kan yang utama itu, dengan begitu maka dokumen yang digunakan untuk DCS itu ya daftar calon yang didaftarkan pada 17 juli 2018," katanya.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan

Menurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.

Baca Selengkapnya
Asa PPP Masuk Parlemen Pupus, Sengketa Pileg 2024 di Dapil Gorontalo 6 Ditolak MK
Asa PPP Masuk Parlemen Pupus, Sengketa Pileg 2024 di Dapil Gorontalo 6 Ditolak MK

Keputusan MK itu membuat upaya PPP mengejar selisih ambang batas 4 persen semakin pupus.

Baca Selengkapnya
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid

KPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid

Baca Selengkapnya
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Baca Selengkapnya
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

Ratusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari

Pengembalian 200 suara oleh KPU Manokwari dari Partai Hanura kepada PSI sudah sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta

KPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya

MK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK

Partai Golkar sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang perolehan suara DPR RI dapil Papua Selatan 3.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
PPP Gagal ke Senayan Setelah Semua Gugatan Ditolak MK
PPP Gagal ke Senayan Setelah Semua Gugatan Ditolak MK

Total ada 24 gugatan hasil pileg 2024 digugat PPP ke MK.

Baca Selengkapnya