Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU tunggu rekomendasi Bawaslu perpanjang masa pendaftaran pilkada

KPU tunggu rekomendasi Bawaslu perpanjang masa pendaftaran pilkada Logo Bawaslu. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pendaftaran calon kepala daerah dalam pilkada serentak 9 Desember nanti menyisakan polemik. Sebab, terdapat 7 kabupaten/kota yang hanya ada satu pasangan calon atau calon tunggal.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengatasi masalah ini. Kemungkinan, Bawaslu akan memberikan rekomendasi untuk kembali memperpanjang pendaftaran calon untuk 7 wilayah tersebut.

"Kira-kira alternatifnya adalah perpanjangan. Tapi harus siap rekomendasinya seperti apa," kata Husni di Istana Bogor, Rabu (5/8).

Soal waktu perpanjangan pendaftaran ini sifatnya masih tentatif. Bisa jadi tambahan waktu perpanjangannya paling lambat 7 hari.

Adapun dasar atau payung hukum untuk memperpanjang waktu pendaftaran itu berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu nantinya. Namun, jika tetap hanya ada satu pasangan calon, maka 7 wilayah itu mau tidak mau diundur hingga tahun 2017.

"Tetap yang berlaku adalah pengaturan kemarin, kita akan undur sampai 2017 ya," tegasnya.

Husni menampik bila KPU dianggap tak konsisten dengan adanya kemungkinan memperpanjang waktu pendaftaran kembali. Sebab, jika itu adalah keputusan alternatif yang bakal diambil merupakan rekomendasi dari Bawaslu yang dijadikannya sebagai payung hukum.

"Kan KPU tidak mencla mencle kan, ada dasarnya. Kecuali tidak ada dasarnya ya. Nanti tergantung rekomendasi Bawaslu," tutupnya.

Di tempat yang sama, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menegaskan, Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk tetap tidak mengeluarkan Perppu mengenai hal ini. Kemungkinan besar, opsinya adalah memperpanjang kembali masa pendaftaran calon untuk 7 wilayah kabupaten/kota yang hanya terdapat satu pasangan calon.

"Kemungkinan memperpanjang masa pendaftaran, nanti akan disampaikan oleh KPU," kata Jimly. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi

Sepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal

KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya