KPU Uji Coba Sirekap untuk DKI Jakarta dan Aceh Jelang Pemilu 2024
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar sosialisasi dan uji coba sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) untuk anggota dan pegawai KPU Provinsi DKI Jakarta serta KPU Provinsi Aceh. Hal itu sebagai persiapan menuju Pemilu dan Pilkada 2024.
DKI Jakarta dan Aceh jadi dua provinsi sasaran KPU, karena keduanya belum menggunakan Sirekap mengingat aplikasi itu baru pertama kali dipakai oleh KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
"Kepada semua peserta saya harapkan bisa mengikuti dengan baik dan bisa memberi masukan kepada kami KPU RI sehingga pengembangan sistem informasi di KPU khususnya Sirekap dan juga pengembangan regulasi terkait dengan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dapat dilaksanakan dengan baik," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sambutannya mewakili Ketua KPU RI Ilham Saputra di Aceh sebagaimana disiarkan kanal YouTube KPU RI, dilansir Antara, Rabu (30/3).
-
Kenapa Sirekap penting untuk Pemilu 2024? Dengan menggunakan Sirekap, KPPS dapat memasukkan data hasil pemungutan suara secara langsung, memantau rekapitulasi hasil secara real-time, dan menghindari kesalahan manusia dalam proses rekapitulasi.
-
Dimana Pemilu dan Pilkada diterapkan? Dalam sistem demokrasi, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan pemimpin adalah salah satu kunci keberhasilan pemerintahan yang representatif dan akuntabel.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Kapan Pilkada serentak pertama? Pilkada serentak pertama kali digelar pada tahun 2015 lalu.
Dalam sambutannya itu, Dewa menyampaikan fokus kerja KPU pada Pemilu dan Pilkada antara lain menghitung dan merekapitulasi suara, tidak semata-mata pada pemungutan suara (voting).
Oleh karena itu, KPU mengembangkan Sirekap demi menjadikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"IT (teknologi informasi) adalah sebuah keniscayaan. Digitalisasi pemilu itu penting, tetapi kita harus fokus," kata Dewa ke para peserta sosialisasi dan uji coba yang hadir secara langsung dan virtual.
Dia menyampaikan tahapan sosialisasi dan uji coba Sirekap itu jadi momentum penting agar seluruh anggota KPU memiliki persepsi yang sama ke depan terutama saat menggunakan Sirekap dalam merekapitulasi suara Pemilu dan Pilkada 2024.
"Saya berharap melalui sosialisasi dan simulasi ini kita belajar bersama, karena pemilu ini tidak bisa sendiri-sendiri. Yang kedua, kita membangun persepsi, dan berikutnya bagaimana memberi masukan kepada kami dan untuk sama-sama kita sempurnakan," tutur Dewa Kade Wiarsa.
Ia menegaskan proses penghitungan dan rekapitulasi suara yang cepat, transparan, dan akuntabel jadi tuntutan yang wajib dipenuhi oleh KPU. Dengan demikian, penggunaan Sirekap diyakini jadi salah satu cara memenuhi tuntutan itu.
"Kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas proses penghitungan dan rekapitulasi jadi penting agar publik percaya pada KPU, percaya pada hasil perolehan suara, dan percaya pada pemimpin yang dipilih, karena telah melalui cara-cara yang demokratis, cara-cara yang secara prinsip luber dan jurdil," ujar Dewa.
Luber dan jurdil merupakan kependekan dari sejumlah prinsip penyelenggaraan pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dalam acara yang sama, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sekretariat Jenderal KPU RI Melgia Carolina Van Harling menyampaikan sosialisasi dan uji coba Sirekap bertujuan mengenalkan dan memberi pemahaman penggunaan aplikasi kepada daerah yang belum pernah memakai aplikasi tersebut, yaitu DKI Jakarta dan Aceh.
Sirekap sejauh ini telah digunakan saat Pilkada 2020 oleh KPU di 270 daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Walaupun demikian, kegiatan uji coba dan sosialisasi Sirekap, itu turut dihadiri oleh ketua dan anggota KPU tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, serta bagian divisi teknis, divisi administrasi, operator, dan instansi terkait lainnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaDoli tetap mempersilakan KPU jika hendak melalukan desain Sirekap untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 didesain dalam 2 format.
Baca SelengkapnyaKPU telah memikirkan metode pengunaan Sirekap secara baik di Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaAfifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHasil penghitungan suara Pemilu 2024 melalui Sirekap ditolak kubu Ganjar dan Anies.
Baca SelengkapnyaDari 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jakarta semua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) sudah dilatih dan diberikan bimbingan teknis.
Baca SelengkapnyaHakim MK meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.
Baca SelengkapnyaMK menilai sirekap justru menimbulkan permasalahan dalam Pemilu karena difungsikan sebagai alat bantu.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mempertanyakan sikap KPU terkait penggunaaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya