Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Uji Coba Sirekap untuk DKI Jakarta dan Aceh Jelang Pemilu 2024

KPU Uji Coba Sirekap untuk DKI Jakarta dan Aceh Jelang Pemilu 2024 Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar sosialisasi dan uji coba sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) untuk anggota dan pegawai KPU Provinsi DKI Jakarta serta KPU Provinsi Aceh. Hal itu sebagai persiapan menuju Pemilu dan Pilkada 2024.

DKI Jakarta dan Aceh jadi dua provinsi sasaran KPU, karena keduanya belum menggunakan Sirekap mengingat aplikasi itu baru pertama kali dipakai oleh KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

"Kepada semua peserta saya harapkan bisa mengikuti dengan baik dan bisa memberi masukan kepada kami KPU RI sehingga pengembangan sistem informasi di KPU khususnya Sirekap dan juga pengembangan regulasi terkait dengan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dapat dilaksanakan dengan baik," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sambutannya mewakili Ketua KPU RI Ilham Saputra di Aceh sebagaimana disiarkan kanal YouTube KPU RI, dilansir Antara, Rabu (30/3).

Dalam sambutannya itu, Dewa menyampaikan fokus kerja KPU pada Pemilu dan Pilkada antara lain menghitung dan merekapitulasi suara, tidak semata-mata pada pemungutan suara (voting).

Oleh karena itu, KPU mengembangkan Sirekap demi menjadikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"IT (teknologi informasi) adalah sebuah keniscayaan. Digitalisasi pemilu itu penting, tetapi kita harus fokus," kata Dewa ke para peserta sosialisasi dan uji coba yang hadir secara langsung dan virtual.

Dia menyampaikan tahapan sosialisasi dan uji coba Sirekap itu jadi momentum penting agar seluruh anggota KPU memiliki persepsi yang sama ke depan terutama saat menggunakan Sirekap dalam merekapitulasi suara Pemilu dan Pilkada 2024.

"Saya berharap melalui sosialisasi dan simulasi ini kita belajar bersama, karena pemilu ini tidak bisa sendiri-sendiri. Yang kedua, kita membangun persepsi, dan berikutnya bagaimana memberi masukan kepada kami dan untuk sama-sama kita sempurnakan," tutur Dewa Kade Wiarsa.

Ia menegaskan proses penghitungan dan rekapitulasi suara yang cepat, transparan, dan akuntabel jadi tuntutan yang wajib dipenuhi oleh KPU. Dengan demikian, penggunaan Sirekap diyakini jadi salah satu cara memenuhi tuntutan itu.

"Kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas proses penghitungan dan rekapitulasi jadi penting agar publik percaya pada KPU, percaya pada hasil perolehan suara, dan percaya pada pemimpin yang dipilih, karena telah melalui cara-cara yang demokratis, cara-cara yang secara prinsip luber dan jurdil," ujar Dewa.

Luber dan jurdil merupakan kependekan dari sejumlah prinsip penyelenggaraan pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dalam acara yang sama, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sekretariat Jenderal KPU RI Melgia Carolina Van Harling menyampaikan sosialisasi dan uji coba Sirekap bertujuan mengenalkan dan memberi pemahaman penggunaan aplikasi kepada daerah yang belum pernah memakai aplikasi tersebut, yaitu DKI Jakarta dan Aceh.

Sirekap sejauh ini telah digunakan saat Pilkada 2020 oleh KPU di 270 daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Walaupun demikian, kegiatan uji coba dan sosialisasi Sirekap, itu turut dihadiri oleh ketua dan anggota KPU tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, serta bagian divisi teknis, divisi administrasi, operator, dan instansi terkait lainnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024

Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
KPU akan Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, DPR: Gara-Gara Itu kan jadi Fitnah
KPU akan Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, DPR: Gara-Gara Itu kan jadi Fitnah

Doli tetap mempersilakan KPU jika hendak melalukan desain Sirekap untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024

Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 didesain dalam 2 format.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Ingin Ada Polemik Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
Ridwan Kamil Tak Ingin Ada Polemik Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024

KPU telah memikirkan metode pengunaan Sirekap secara baik di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Lakukan Quick Count, Begini Alur Proses Penghitungan Suara Pilkada Jakarta
KPU Tak Lakukan Quick Count, Begini Alur Proses Penghitungan Suara Pilkada Jakarta

Sebagai informasi, pada hari ini Jakarta mengikuti pesta demokrasi pemilihan kepala daerah untuk menentukan gubernur dan wakil gubernur 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024

Afifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies dan Ganjar Kompak Tolak Hasil Sirekap, Begini Reaksi KPU
Kubu Anies dan Ganjar Kompak Tolak Hasil Sirekap, Begini Reaksi KPU

Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 melalui Sirekap ditolak kubu Ganjar dan Anies.

Baca Selengkapnya
Pastikan Sirekap Aman, KPU Jakarta: Ada 20 Perlindungan Aritmatika
Pastikan Sirekap Aman, KPU Jakarta: Ada 20 Perlindungan Aritmatika

Dari 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jakarta semua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) sudah dilatih dan diberikan bimbingan teknis.

Baca Selengkapnya
Data KPU DKI Angka Partisipasi Pilkada 2024 60 Persen, Golputnya Berapa?
Data KPU DKI Angka Partisipasi Pilkada 2024 60 Persen, Golputnya Berapa?

Hasil monitoring KPUD DKI Jakarta menunjukkan warga yang memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur hanya 50 persen.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap: Sebentar Lagi Pilkada
Hakim MK Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap: Sebentar Lagi Pilkada

Hakim MK meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui

Penting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.

Baca Selengkapnya
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024

MK menilai sirekap justru menimbulkan permasalahan dalam Pemilu karena difungsikan sebagai alat bantu.

Baca Selengkapnya