Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kritikan Dedi Mulyadi soal SK bodong Golkar dukung Ridwan Kamil

Kritikan Dedi Mulyadi soal SK bodong Golkar dukung Ridwan Kamil Dedi Mulyadi di kantor merdeka.com. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menganggap SK bodong dukungan ke Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien maju Pilgub Jabar merugikan partai. Menurutnya, SK tersebut menimbulkan berbagai tafsir di kalangan internal partai, dan menunjukkan adanya persoalan di kepengurusan Golkar.

"Kalau saya ruginya apa sih, saya kan enggak rugi apa-apa. Yang rugi itu Golkar bahwa seperti penataan organisasi seperti bukan partai modern gitu loh," kata Dedi usai diperiksa Polda Jabar perihal SK bodong tersebut, Bandung, Kamis kemarin.

Dedi berkeyakinan ada pihak yang pertama kali mendapatkan surat tersebut kemudian menyebarkan. Untuk itu dia berharap dengan keterangan yang disampaikan kepada penyidik dapat menguak pihak yang telah menyebarkan surat tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Surat ini didapat dari mana, berarti kan ada yang mem-posting surat," tuturnya.

Dalam pemeriksaan di Mapolda, Dedi dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Iya (penyidik) menanyakan yang pertama, Saya mendapatkan surat itu dari mana? Terus kemudian jam berapa? Di mana? Ya sudah, Saya jawab Saya mendapat surat itu tanggal 21 September 2017 di Desa Cihampulu Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang pada saat perayaan Tahun Baru Islam 1439 Hijriah pukul 20.59 WIB," ujar Dedi.

Kepada penyidik, Dedi mengaku mendapatkan surat tersebut dari Sekretaris DPD Golkar Ade Barkah melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Yang jelas Saya menerima WA (WhatsApp) itu dari Pak Ade Barkah. Itu aja," katanya.

Dedi pun memastikan bahwa surat dukungan tersebut merupakan SK bodong. Seperti yang disampaikan Sekjen Golkar Idrus Marham sebelumnya yang menyebut bahwa dalam isi surat tersebut tidak ada cap, nomor surat serta tanggal.

Dedi mengungkapkan, dalam sebuah mekanisme partai modern, surat itu tidak boleh dulu keluar sebelum diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Misalnya pencalonan kepala daerah, pertama kan ditetapkan oleh DPP bersama sama ya DPD 1, setelah itu nanti diserahkan kepada ketua DPD 1. Dari ketua DPD 1 diserahkan kepada yang bersangkutan. Jadi kalaupun sudah keluar surat, kalau belum ada penyerahan terhadap DPD 1 dan DPD 1 belum menyerahkan kepada yang bersangkutan, itu belum sah. Jadi sahnya itu bukan dikeluarkannya surat, sahnya itu ketika diserahkan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan oleh DPD 1," paparnya.

Untuk itu, Dedi menyampaikan keterangan kepada penyidik untuk mengetahui siapa yang mengunggah surat tersebut hingga tersebar.

"Makanya kita menyampaikan itu, kita ingin mengetahui siapa sih yang memposting surat ini, tujuannya untuk apa? karena kan ya menimbulkan berbagai tafsir, gangguan psikologi bagi keluarga besar Golkar Jabar," pungkasnya.

Sebelumnya, persoalan SK bodong tersebut dilaporkan Badan Hukum dan Ham (Bakumham) DPD Golkar Jabar ke Polda Jawa Barat, dengan laporan polisi nomor LPB/871/IX/2017/Jabar pada akhir September 2017.

Pelaporan tersebut, dilakukan karena sudah mencatut tanda tangan ketua umum dan sekjen, hal itu dilakukan untuk menjaga wibawa dari mengadu domba kepartaian, ditambah menurutnya, krisis berat yang dialami Partai Golkar saat ini.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dedi Mulyadi Beberkan Pesan Airlangga soal Pilkada Jabar: Cari Pasangan di Golkar
Dedi Mulyadi Beberkan Pesan Airlangga soal Pilkada Jabar: Cari Pasangan di Golkar

Dedi Mulyadi mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membahas Pilkada Jabar

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi usai Didukung Golkar di Pilkada Jabar: Nanti Kawinan Harus Persetujuan Prabowo
Dedi Mulyadi usai Didukung Golkar di Pilkada Jabar: Nanti Kawinan Harus Persetujuan Prabowo

Partai Golkar resmi mendukung Dedi Mulyadi untuk maju dalam Pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi

Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.

Baca Selengkapnya
Diusung Golkar Maju Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Nama Cawagub Tunggu Putusan Koalisi Indonesia Maju
Diusung Golkar Maju Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Nama Cawagub Tunggu Putusan Koalisi Indonesia Maju

Partai Golkar menyatakan mendukung KDM di Pilgub Jabar tahun ini.

Baca Selengkapnya
Peta Kekuatan Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar Usai Golkar Masuk Barisan Koalisi
Peta Kekuatan Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar Usai Golkar Masuk Barisan Koalisi

Tiket dukungan dipastikan usai pertemuan antara Dedi Mulyadi dengan utusan Ketum Golkar yakni Singgih Januratmoko

Baca Selengkapnya
PKB Usung Acep Adang jadi Cawagub Jabar: Dipasangkan dengan Demul Oke, Pak RK Oke
PKB Usung Acep Adang jadi Cawagub Jabar: Dipasangkan dengan Demul Oke, Pak RK Oke

PKB memberikan surat tugas kepada Acep Adang Ruhiat untuk maju sebagai bakal Cawagub di Pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi Yakin Tetap Didukung KIM Plus di Pilkada Jabar, Tinggal Tunggu Cawagub dari Golkar
Dedi Mulyadi Yakin Tetap Didukung KIM Plus di Pilkada Jabar, Tinggal Tunggu Cawagub dari Golkar

Dedi meyakini dukungan partai KIM Plus tak terganggu putusan MK soal partai politik bebas mengusung calon sendiri untuk Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Breaking News: Golkar Dukung Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar
Breaking News: Golkar Dukung Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar

Partai Golkar mengusung mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi maju menjadi calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Airlangga soal Ridwan Kamil: Pilkada DKI On The Way, Tidak Balik Kanan
Airlangga soal Ridwan Kamil: Pilkada DKI On The Way, Tidak Balik Kanan

Airlangga enggan menjelaskan lebih detil mengapa memberikan rekomendasi dukungan kepada Dedi Mulyadi dan bukan RK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu

Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi Duga Hal Ini jadi Pemicu Iptu Rudiana Layangkan Somasi
Dedi Mulyadi Duga Hal Ini jadi Pemicu Iptu Rudiana Layangkan Somasi

Di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon, Dedi membeberkan latar belakang dirinya disomasi Kapolsek Kapetakan.

Baca Selengkapnya