Kuasa Hukum Prabowo Tak Tahu Saksi di MK Berstatus Tahanan Kota
Merdeka.com - Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah mengklaim tidak mengetahui status saksi Rahmadsyah Sitompul yang sedang berperkara di meja hijau. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Rahmadsyah terkait statusnya.
Rahmadsyah merupakan ketua Sekber Prabowo-Sandiaga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dia dihadirkan untuk didengarkan kesaksiannya terkait dugaan adanya oknum polisi yang dia sebut mengarahkan salah satu paslon Pilpres dalam acara yang dinamai 'Sosialisasi tentang keamanan pileg pilpres 2019'.
"Enggak tahu kita ini tersangka atau apa. Itu urusan dia. Kita tidak tahu apakah dia jadi tersangka atau tidak, karena dia tidak pernah cerita," kata Nasrullah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
-
Siapa yang memimpin tim Prabowo? Menanggapi survei tersebut, Koordinator Nasional Penerus Negeri Prabowo-Gibran, Muhammad Pradana Indraputra mengatakan bahwa program yang selama ini digadang-gadang dan disosialisasikan oleh Prabowo-Gibran sangat berdampak sesuai dengan kebutuhan anak muda Indonesia.
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Siapa yang Prabowo akui sebagai timnya? 'Pak Jokowi ini ada ledekan juga, Prabowo bisanya jualan Pak Jokowi saja. Loh aku timnya Jokowi kenapa engga?' kata Prabowo dalam acara Waktunya Indonesia Maju di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/12).
-
Siapa ajudan Prabowo yang jadi sorotan? Teddy adalah ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan, Rahmadsyah mengajukan diri untuk jadi saksi kepada pihaknya. Pihaknya pun menjelaskan sebelum bersidang para saksi sudah dicek profil masing-masing. Namun dia mengklaim dirinya baru tahu ketika sudah ada persidangan.
"Ada kita profilingnya itu apa keterangan yang diberikan kita enggak nanya apakah kamu pernah jadi tersangka emang sampai kepikir kaya gitu? Kan enggak kepikir kita tanya daftar kuesioner yang banyak," ungkap Teuku.
"Kita tidak tahu, baru kita tahu (di MK), kalau kita tahu kita enggak akan menempatkan dia pada posisi terjepit itu kita baru tahu di persidangan ini," lanjut Nasrullah.
Kemudian dia juga meminta kepada beberapa pihak agar tidak mengancam para saksi. Sebab dia mengatakan, para saksi berniat baik untuk memberikan kesaksian.
"Tapi ygan saya katakan, seharusnya itulah jangan ada ancaman-ancaman kayak gitu. Bahwa karena dia datang ke Jakarta memberikan kesaksian ini, begitu pulang langsung ditahan. Itu kita akan lihat netralitas aparatur penegak hukum," kata Nasrullah.
Sebelumnya, Rahmadsyah merupakan terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang ITE dikarenakan dugaan membongkar kecurangan pemilu.
"Sedikit, karena hari ini saya terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, membongkar kecurangan pemilu," jawabnya gugup.
Saat ditanyakan lebih lanjut, apakah Rahmadsyah merasa ada ancaman untuk datang ke persidangan, dia menjawab tegas.
"Tidak, tidak ada," jawab Rahmadsyah.
Dia mengatakan, kegugupannya saat itu adalah lebih dikarenakan dirinya adalah tahanan kota.
Kemudian Rahmadsyah mengakui kembali bahwa dirinya telah berbohong. Rahmadsyah beralasan ke Jakarta untuk menemani ibunya yang sedang sakit bukan untuk datang sebagai saksi di persidangan MK.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum pihak terkait, Teguh Samudra menanyakan apakah kehadiran Rahmadsyah sudah mendapatkan izin dari pengadilan di Sumatra Utara atau belum.
"Saya berangkat ke Jakarta izin menemani orang tua ibu saya sakit. Kuasa hukum saya yang datang ke persidangan," beber Rahmadsyah.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaBela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaMenurut kubu Hasto, keterangan eks penyidik kasus Harun Masiku tidak valid lantaran tak melihat langsung peristiwa hukumnya.
Baca SelengkapnyaAdies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya