Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Prabowo Tak Tahu Saksi di MK Berstatus Tahanan Kota

Kuasa Hukum Prabowo Tak Tahu Saksi di MK Berstatus Tahanan Kota KPU Tunjukan Amplop ke Tim Kuasa Hukum 02. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah mengklaim tidak mengetahui status saksi Rahmadsyah Sitompul yang sedang berperkara di meja hijau. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Rahmadsyah terkait statusnya.

Rahmadsyah merupakan ketua Sekber Prabowo-Sandiaga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dia dihadirkan untuk didengarkan kesaksiannya terkait dugaan adanya oknum polisi yang dia sebut mengarahkan salah satu paslon Pilpres dalam acara yang dinamai 'Sosialisasi tentang keamanan pileg pilpres 2019'.

"Enggak tahu kita ini tersangka atau apa. Itu urusan dia. Kita tidak tahu apakah dia jadi tersangka atau tidak, karena dia tidak pernah cerita," kata Nasrullah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Dia menjelaskan, Rahmadsyah mengajukan diri untuk jadi saksi kepada pihaknya. Pihaknya pun menjelaskan sebelum bersidang para saksi sudah dicek profil masing-masing. Namun dia mengklaim dirinya baru tahu ketika sudah ada persidangan.

"Ada kita profilingnya itu apa keterangan yang diberikan kita enggak nanya apakah kamu pernah jadi tersangka emang sampai kepikir kaya gitu? Kan enggak kepikir kita tanya daftar kuesioner yang banyak," ungkap Teuku.

"Kita tidak tahu, baru kita tahu (di MK), kalau kita tahu kita enggak akan menempatkan dia pada posisi terjepit itu kita baru tahu di persidangan ini," lanjut Nasrullah.

Kemudian dia juga meminta kepada beberapa pihak agar tidak mengancam para saksi. Sebab dia mengatakan, para saksi berniat baik untuk memberikan kesaksian.

"Tapi ygan saya katakan, seharusnya itulah jangan ada ancaman-ancaman kayak gitu. Bahwa karena dia datang ke Jakarta memberikan kesaksian ini, begitu pulang langsung ditahan. Itu kita akan lihat netralitas aparatur penegak hukum," kata Nasrullah.

Sebelumnya, Rahmadsyah merupakan terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang ITE dikarenakan dugaan membongkar kecurangan pemilu.

"Sedikit, karena hari ini saya terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, membongkar kecurangan pemilu," jawabnya gugup.

Saat ditanyakan lebih lanjut, apakah Rahmadsyah merasa ada ancaman untuk datang ke persidangan, dia menjawab tegas.

"Tidak, tidak ada," jawab Rahmadsyah.

Dia mengatakan, kegugupannya saat itu adalah lebih dikarenakan dirinya adalah tahanan kota.

Kemudian Rahmadsyah mengakui kembali bahwa dirinya telah berbohong. Rahmadsyah beralasan ke Jakarta untuk menemani ibunya yang sedang sakit bukan untuk datang sebagai saksi di persidangan MK.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum pihak terkait, Teguh Samudra menanyakan apakah kehadiran Rahmadsyah sudah mendapatkan izin dari pengadilan di Sumatra Utara atau belum.

"Saya berangkat ke Jakarta izin menemani orang tua ibu saya sakit. Kuasa hukum saya yang datang ke persidangan," beber Rahmadsyah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Semprot Tim Prabowo-Gibran: Bapak Perhatikan Tidak Tadi?
Hakim Semprot Tim Prabowo-Gibran: Bapak Perhatikan Tidak Tadi?

Kejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK

Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya
Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup

Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa

Hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Penyidik Kasus Harun Masiku, Kubu Hasto: Jelas Langgar KUHAP
KPK Periksa Eks Penyidik Kasus Harun Masiku, Kubu Hasto: Jelas Langgar KUHAP

Menurut kubu Hasto, keterangan eks penyidik kasus Harun Masiku tidak valid lantaran tak melihat langsung peristiwa hukumnya.

Baca Selengkapnya
TPN Prabowo-Gibran Soroti Bocornya Informasi RPH MK, Minta Polisi Turun Tangan
TPN Prabowo-Gibran Soroti Bocornya Informasi RPH MK, Minta Polisi Turun Tangan

Adies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.

Baca Selengkapnya
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar

Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya