Kubu Agung dicecar hakim soal keabsahan jumlah hakim Mahkamah Partai
Merdeka.com - Dalam sidang saksi ahli sengketa Golkar, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi, mempertanyakan kepada saksi Munas Ancol, Maruarar Siahaan, akan keabsahan jumlah anggota Mahkamah Partai Golkar yang berjumlah empat orang (genap). Maruarar mengatakan hakim genap tidak ada masalah.
"Kalau cuma ada empat hakim memang itu ada keganjilan. Namun dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, jumlah hakim yang genap tidak menjadi persoalan, yang mulia," jawab Maruarar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (2/7).
Selanjutnya, kuasa hukum Golkar Munas Ancol Laurence Siburian menambahkan, bahwa syarat jumlah anggota Mahkamah Partai untuk melakukan persidangan telah diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar, yang dibuat pada Mei 2014.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pileg? Diketahui, pada hari Senin pekan depan, MK sudah mengagendakan sidang sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
"Yang mulia izinkan saya memberi pernyataan tambahan, dalam PO tersebut disebutkan bahwa jumlah anggota Mahkamah Partai minimal berjumlah tiga orang. PO tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Bagaimana kalau tiga sudah sah, namun ditambah empat orang?," ucap Laurence.
"Kalau sudah ditentukan seperti itu, berarti tiga saja sudah sah, apalagi empat kan? di Mahkamah Konstitusi Jerman, jumlah hakimnya ada delapan. Jika seperti ini, putusan Ketua Mahkamah yang menentukan," tutup Maruarar. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca SelengkapnyaHal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca SelengkapnyaHakim MK Suhartoyo menyentil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (Pileg) dalam sidang sengketa pileg 2024.
Baca SelengkapnyaHotman dalam persidangan sempat menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca Selengkapnya