Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Agung: Mahkamah Partai bak operasi, bisa sembuh atau selesai

Kubu Agung: Mahkamah Partai bak operasi, bisa sembuh atau selesai Penyelamatan Partai Golkar. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kubu Agung Laksono siap meladeni kubu Aburizal Bakrie dalam persidangan Mahkamah Partai yang akan digelar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, besok. Sekjen DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Zainudin Amali, mengatakan Agung juga akan hadir besok.

"Insya Allah (Agung Laksono) datang," kata Zainudin di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (10/2).

Zainudin menilai, Mahkamah Partai menjadi semacam kamar operasi bagi partai beringin tersebut. "Bisa sembuh atau malah selesai. Harapan saya, ya sembuh. Sembuh ini kegiatan kita diterima," ujar Zainudin.

Sidang Mahkamah Partai Golkar besok akan dipimpin oleh majelis hakim yang beranggotakan lima orang, yakni Muladi sebagai ketua dan empat anggota lainnya, HAS Natabaya, Andi Mattalatta, Djasri Marin dan Aulia Rahman. Sidang akan dimulai pukul 11.00 Wib dengan agenda pembacaan gugatan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Mahkamah Partai juga membatasi jumlah kehadiran masing-masing kubu adalah 25 orang. Demi menjaga netralitas, seluruh aula di Gedung DPP Partai Golkar juga sudah dikuasai oleh Mahkamah Partai. Artinya, kedua kubu tidak boleh menempati markas partai tersebut.

"Kami menghormati keputusan ini," kata Zainudin.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dengarkan Jawaban KPU, Bawaslu Hingga Pihak Terkait
Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dengarkan Jawaban KPU, Bawaslu Hingga Pihak Terkait

Sidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang diketahui datang sedikit terlambat.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Sakit Usai Terjatuh, Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada Dijadwalkan Ulang
Anwar Usman Sakit Usai Terjatuh, Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada Dijadwalkan Ulang

Sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 ditunda lantaran Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit dirawat di rumah sakit

Baca Selengkapnya
FOTO: MK Gelar Sidang Perdana Terkait Sengketa Hasil Pilkada 2024, Total Ada 310 Perkara
FOTO: MK Gelar Sidang Perdana Terkait Sengketa Hasil Pilkada 2024, Total Ada 310 Perkara

Total ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024, dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota.

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Mahfud MD Hari Ini Ikuti Sidang Perdana PHPU Presiden di MK
Ganjar dan Mahfud MD Hari Ini Ikuti Sidang Perdana PHPU Presiden di MK

sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) Ganjar-Mahfud akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Ganjar Harap Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Bukan April Mop
Ganjar Harap Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Bukan April Mop

Ganjar memastikan dirinya akan hadir sidang putusan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 di MK pada Senin, 22 April 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Capres Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres
VIDEO: Capres Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres "Momentun MK Tak Buat April Mop"

Capres Ganjar Pranowo berharap hakim MK memutus sidang PHPU 2024 seadil-adillnya pada 22 April mendatang

Baca Selengkapnya
Ini Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK
Ini Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK

MK sudah mulai menerima permohonan perselisihan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Baca Selengkapnya
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PTUN Blak-blakan Nasib Gibran Sebagai Wapres Usai Digugat Megawati & Hasto PDIP
VIDEO: PTUN Blak-blakan Nasib Gibran Sebagai Wapres Usai Digugat Megawati & Hasto PDIP

Putusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Baca Selengkapnya