Kubu Agung sebut rekomendasi dua kubu buat pilkada solusi terbaik
Merdeka.com - Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Ace Hasan Syazidly mengapresiasi kesimpulan dari rapat konsultasi antara DPR, pemerintah dan KPU kemarin yang memutuskan bagi partai bersengketa dapat mengajukan calon kepala daerah untuk ikut pilkada dengan ditandatangani kedua kubu.
Dia menilai keputusan tersebut sangat tepat, sehingga dapat diartikan semua pihak tak membiarkan Golkar tak dapat mengikuti pilkada.
"Bagaimanapun Partai Golkar memiliki banyak kader di daerah yang memiliki peluang yang sangat besar untuk memimpin di daerah. Sangat disayangkan jika Partai Golkar tidak dapat mengikuti Pilkada," kata Ace saat dihubungi, Jumat (10/7).
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
Menurut dia, pengajuan calon kepala daerah menggunakan dua formulir yang ditandatangani kedua kubu yang bersengketa merupakan solusi terbaik. Sehingga, partainya hanya tinggal mencari kader yang dianggap terbaik untuk diusung berdasarkan kesepakatan kedua kubu untuk menjadi calon kepala daerah.
"Sesungguhnya bagi kami, dalam pencalonan kepala daerah kami tak melihatnya apakah figur yang bersangkutan adalah orang Agung Laksono atau Ical. Kami mengedepankan kader Partai Golkar yang memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela," katanya.
Sebelumnya, Pimpinan Fraksi di DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu menggelar rapat konsultasi membahas nasib dua partai yang mengalami perpecahan yaitu PPP dan Golkar agar dapat mengikuti gelaran pilkada serentak.
Dalam rapat yang berlangsung hampir lima jam itu mengambil beberapa kesimpulan, di antaranya agar dua partai tersebut dapat mengikuti Pilkada. Muncul usulan calon kepala daerah diajukan lewat dua kepengurusan dengan formulir masing-masing, namun calon yang diajukan hanya boleh satu calon kepala daerah.
"KPU dapat menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari kepengurusan parpol yang berselisih, dengan ditandatangani kedua belah pihak dalam dokumen terpisah, dengan syarat kepengurusan parpol yang berselisih tersebut mengajukan satu pasangan calon kepala daerah," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat ini, Kamis (9/7).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS tidak ingin hanya kandidat tunggal yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur.
Baca Selengkapnya"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.
Baca SelengkapnyaPutusan itu membawa angin segar untuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk mengusung calon gubernur sendiri.
Baca SelengkapnyaJika PKB mengusung kadernya menjadi cagub di Pilkada Jakarta, maka PDIP menjadi cagub di Pilkada Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnya"Hari ini juga ada putusan yang mengejutkan," kata Awiek
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca Selengkapnya