Kubu Agung sebut SK Menkum HAM tetap berlaku meski ditunda PTUN
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela untuk menunda sementara SK Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan kubu Laksono. Menanggapi hal tersebut, kubu Laksono langsung mengadakan rapat pleno yang dihadiri oleh semua pengurus partai Golkar dan memutuskan untuk mengajukan banding terhadap putusan Ketua Majelis PTUN.
"Kami sudah putuskan akan mengajukan banding untuk putusan Majelis PTUN kemarin. Kami sudah cek. Kami bisa mengajukan banding," terang Ketua DPP Golkar bidang Komunikasi dan Penggalangan Opini kubu Agung Laksono, Leo Nababan di DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakarta, Kamis (2/4).
Akan tetapi, ketika dikaitkan dengan pernyataan Yusril Ihza Mahendra, di mana menyatakan putusan sela PTUN maka DPP Golkar tidak boleh mengeluarkan kebijakan, jika banding dilakukan, maka keputusan itu itu tak berarti dan dengan sendirinya SK Menkum HAM tetap berjalan.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pileg? Diketahui, pada hari Senin pekan depan, MK sudah mengagendakan sidang sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
Lanjut Leo, putusan Majelis Hakim PTUN sebenarnya tidak berpengaruh bagi kepengurusan DPP Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Pasalnya, SK Menkum HAM sudah menyatakan final. Menkum HAM, menurutnya, dalam hal ini sudah menjalankan tugasnya sesuai UU dan tidak perlu disalahkan. Ia meminta semua pihak Ical menyadari itu dan legowo dengan apa yang terjadi saat ini.
"Mesti ada legowo. Kalau pemerintah sudah tetapkan ya itu sudah final. Menkum HAM jangan disalahkan. Dia sudah melaksanakan tugasnya dengan benar," tutur Leo di depan awak Media. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaMK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.
Baca SelengkapnyaMK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca SelengkapnyaPermohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan PTUN tersebut akan berimplikasi panjang.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya menggugat pengangkatan hakim Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaDewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.
Baca SelengkapnyaMewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK 2023-2028.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca Selengkapnya